Mataram (suarantb.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram meminta pemerintah wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan, untuk aktif melaporkan kerusakan jalan di lingkungan maupun jalan alternatif. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui surat resmi atau koordinasi lewat grup WhatsApp Mataram Siaga agar segera ditindaklanjuti.
Permintaan ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait sejumlah jalan berlubang di Kota Mataram yang dinilai belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait jalan berlubang, khususnya di jalan lingkungan. Meski demikian, laporan masyarakat mengenai kondisi jalan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditangani.
Karena itu, ia berharap pemerintah setempat, terutama kecamatan dan kelurahan, dapat segera memberikan informasi melalui surat resmi atau melaporkannya melalui grup WhatsApp Mataram Siaga.
“Yang kami tangani saat ini ketika ada aduan atau permintaan dari kelurahan atau masyarakat melalui Mataram Siaga. Dalam hitungan 24 jam kami bisa langsung melakukan intervensi,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, penanganan kerusakan jalan berlubang tidak selalu menunggu laporan masyarakat. Jika pihaknya menemukan kerusakan tersebut di lapangan, maka akan langsung dilakukan intervensi.
Lale menyebutkan, Dinas PUPR Kota Mataram sebelumnya telah memperbaiki sejumlah titik jalan berlubang, termasuk di Kelurahan Rembiga yang sempat menjadi lokasi aduan masyarakat.
“Saya belum mengetahui apakah muncul lagi lubang di tempat lain, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan,” jelasnya.
Menurut Lale, sebagian jalan berlubang yang dikeluhkan masyarakat sebenarnya berstatus jalan provinsi maupun jalan nasional. Ia mencontohkan kerusakan akibat galian PDAM dan kerusakan aspal yang banyak terjadi di ruas jalan dengan status tersebut.
Namun, karena banyaknya keluhan masyarakat, Pemerintah Kota Mataram tetap melakukan perbaikan jika jalan tersebut belum ditangani oleh pihak yang berwenang.
“Bukan tugas kami sebenarnya, tetapi apakah jalan itu akan kita biarkan karena berada di Kota Mataram? Jika dana pemeliharaan masih ada, tentu kami tangani,” ujarnya.
Lale menambahkan, alokasi anggaran pemeliharaan jalan di Kota Mataram sekitar Rp60 juta per tahun. Jika anggaran tersebut tidak mencukupi, pemerintah daerah akan mengajukan tambahan karena pekerjaan pemeliharaan jalan dilakukan secara swakelola. (pan)

