Mataram (suarantb.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan sebanyak 31 titik ruas jalan di Provinsi NTB mengalami kerusakan. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan survei selama kurang lebih tiga bulan. Ia menemukan, rata-rata kerusakan disebabkan oleh bencana alam hidrometeorologi.
Banyaknya ruas jalan yang rusak di NTB ini menjadi perhatian, pasalnya anggaran untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur nihil. Hanya 5,4 persen dari Rp5,6 triliun APBD NTB tahun 2026. Persentase itu jauh lebih kecil dibandingkan ketentuan anggaran infrastruktur yang seharusnya minimal 40 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Iqbal mengaku, pihaknya memberikan perhatian terhadap jalan-jalan NTB yang mengalami kerusakan. Khususnya jalan strategis yang akan dilalui untuk logistik dan pariwisata. Namun, dalam praktiknya pembangunan atau perbaikan jalan menggunakan aspal dinilai sudah tidak efektif, hal ini menyusul rusaknya jalan NTB disebabkan oleh bencana alam.
“Sehingga kita sekarang fokus berpikir bagaimana menemukan teknologi baru yang lebih murah. Mudah-mudahan dalam sebulan-dua bulan ini kita bisa sampai kepada konklusi, kira-kira teknologi baru yang lebih murah,” ujarnya akhir pekan kemarin.
Sementara, dengan minimnya anggaran untuk perbaikan infrastruktur, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Baihaqi membenarkan alokasi belanja modal di NTB sangat minim. Hal ini disebabkan kondisi fiskal yang juga melemah, hanya Rp5,6 triliun.
Kendati demikian, ia percaya pembangunan di daerah tidak turut terganjal. Ia mencontohkan, sejak tahun lalu NTB tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun revitalisasi beberapa bangunan sekolah tetap dilakukan karena langsung dikerjakan oleh pusat.
“Selama ini kan lewat DAK, nyantol di APBD. Nah mulai 2025 kemarin sudah tidak lagi lewat DAK. Tetapi pembangunannya ada di daerah kita,” ujarnya.
Pun belanja untuk pembangunan infrastruktur, sambungnya tidak hanya dialokasikan di anggaran infrastruktur. Tetapi ada juga di belanja barang dan jasa. Selain itu, anggaran juga dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti halnya di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk pembangunan irigasi pertanian, di Dinas PUPR-Perkim, dan beberapa dinas teknis lainnya.
“Contoh kayak pembangunan jalan lingkungan segala macam, secara fisik jadi infrastruktur kan. Tapi karena tergantung pada komponen akun belanjanya saja. Dia tidak masuk dalam komponen belanja infrastruktur. Cuma secara riil untuk fisiknya dari belanja itu,“ jelasnya.
Adapun dengan rendahnya belanja modal di NTB hingga jauh di bawah rata-rata nasional, Baihaqi menilai kondisi ini tidak akan menyebabkan terjadinya ketimpangan di daerah. Pembangunan, katanya masih bisa dilakukan, hanya saja akun untuk belanja infrastruktur tidak ditempatkan pada belanja modal dan belanja infrastruktur.
“Karena memang orang hanya melihat pembangunan di komponen modal saja. Lagi, komponen belanja juga ada alokasi belanja infrastruktur. Pasti kok ada pembangunan,” pungkasnya. (era)

