ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, Zihani Ilman Fayadi, B.IRKH., menyoroti pentingnya dukungan nyata bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha produktif, terutama terkait akses permodalan dan pemasaran hasil karya masyarakat.
Dalam rapat pembahasan Raperda tersebut pada Senin (9/3/2026), Fayadi menegaskan bahwa substansi mengenai pemberdayaan masyarakat telah diatur dalam Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2). Pasal tersebut mengatur berbagai bentuk dukungan kepada masyarakat, termasuk akses terhadap fasilitas, permodalan, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
Menurutnya, tujuan utama pembahasan Raperda ini adalah mendorong masyarakat agar lebih berdaya secara ekonomi, khususnya melalui kegiatan usaha produktif berbasis potensi lokal.
“Di dalam pansus ini kita memiliki tujuan supaya masyarakat itu bisa diberdayakan, terutama dari segi ekonomi produktif,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Meski demikian, Fayadi mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang kerap dihadapi masyarakat adalah kesulitan dalam memasarkan produk yang telah mereka hasilkan. Banyak kelompok usaha masyarakat yang sebenarnya mampu menghasilkan berbagai karya dan produk, namun belum memiliki akses pasar yang jelas.
Fayadi menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan daerah, sehingga pemberdayaan masyarakat tidak hanya berhenti pada pemberian pelatihan atau bantuan modal semata.
“Seringkali masyarakat mampu menghasilkan satu karya, tetapi mereka kebingungan dalam hal pemasaran,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Sekarbela ini.
Fayadi juga mengusulkan agar pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih aktif dalam membantu membuka akses pasar bagi kelompok usaha masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari fasilitasi pemasaran hingga menjalin kerja sama dengan pusat-pusat perdagangan di daerah lain.
Selain itu, ia juga menyinggung kemungkinan penyaluran bantuan permodalan melalui berbagai skema, baik melalui lembaga keuangan milik pemerintah maupun perbankan.
“Nanti apakah kita fokuskan melalui bank atau melalui kredit perbankan, itu bisa dibahas. Tetapi yang penting adalah bagaimana kelompok usaha ini memiliki pasar yang jelas,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Fayadi mencontohkan bahwa produk-produk kerajinan masyarakat berpotensi dipasarkan ke berbagai kota besar yang memiliki pusat perdagangan atau pusat oleh-oleh. Dengan adanya dukungan pemerintah dalam memfasilitasi jalur distribusi, produk lokal diyakini dapat lebih mudah menembus pasar yang lebih luas. (fit)

