Minggu, Maret 15, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Lobar Desak Inspektorat Lakukan Audit Khusus Proyek Masaro

DPRD Lobar Desak Inspektorat Lakukan Audit Khusus Proyek Masaro

Giri Menang (suarantb.com) – Proyek pengolahan sampah dengan sistem Manajemen Sampah Zero (Masaro) di Lombok Barat (Lobar) kini tengah disorot sejumlah pihak, termasuk kalangan legislatif. Nilai investasi yang fantastis sebesar Rp21,5 miliar dari anggaran pergeseran tahun 2025 dinilai tidak berbanding lurus dengan efektivitas penanganan sampah di lapangan, sehingga memicu desakan audit menyeluruh.

Apalagi Masaro diduga melanggar ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi dengan tegas meminta Inspektorat Lobar untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Langkah ini dianggap perlu guna memastikan apakah gelontoran anggaran puluhan miliar tersebut telah digunakan sesuai aturan atau justru menjadi beban keuangan daerah tanpa hasil yang nyata.

Kritik tajam yang dilayangkan oleh Komisi III didasari pada hasil pemantauan terhadap operasional Masaro yang dinilai jauh dari harapan. Penggunaan mekanisme pergeseran anggaran tahun 2025 untuk mendanai program ini menjadi poin krusial yang dipertanyakan oleh pihak legislatif, terutama terkait urgensi dan output yang dihasilkan.

Politisi PKB itu mengungkapkan bahwa dengan nilai anggaran yang menembus angka Rp21,5 miliar, seharusnya sistem Masaro mampu menjadi solusi permanen bagi masalah sampah di Lobar. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang kontradiktif.

Persoalan Masaro tidak hanya berhenti pada masalah efektivitas anggaran. Temuan yang lebih mengejutkan terungkap setelah adanya koordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup (LH) wilayah II Bali Nusra. Diketahui bahwa hingga saat ini, proyek Masaro tersebut diduga kuat belum mengantongi dokumen lingkungan wajib, yakni UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

Ketiadaan izin lingkungan ini menjadi bukti kuat adanya prosedur yang diabaikan dalam eksekusi program. Fauzi menilai pihak eksekutif terlalu memaksakan kehendak untuk menjalankan program ini tanpa mengindahkan regulasi yang berlaku secara nasional. “Ini artinya semua aturan ditabrak sama eksekutif demi mewujudkan program ambisius tersebut,” tegas politisi tersebut dengan nada kecewa.

Dampak dari perencanaan yang dianggap terburu-buru ini mulai dirasakan di titik-titik operasional. Fasilitas Masaro yang berlokasi di Desa Senteluk dan Desa Lingsar dilaporkan mengalami kendala operasional yang signifikan. Alih-alih menjadi percontohan pengelolaan sampah modern, fasilitas di dua desa tersebut justru tidak mampu memenuhi ekspektasi teknis yang dijanjikan oleh pihak eksekutif.

Kegagalan operasional ini memperkuat dugaan bahwa teknologi Masaro yang diterapkan belum siap secara sistemik atau mungkin tidak sesuai dengan karakteristik sampah di wilayah Lobar. Terganggunya aktivitas di Senteluk dan Lingsar pun memicu kekhawatiran masyarakat akan keberlanjutan program pengolahan sampah di masa mendatang. (her)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO