Selong (Suara NTB) – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, mengungkapkan bahwa pihaknya setiap bulan membayar klaim fasilitas kesehatan (faskes) mitra sebesar Rp43 miliar. Dalam dua bulan pertama tahun 2026, total pembayaran yang sudah direalisasikan mencapai Rp86 miliar lebih.
“Pembayaran ini mencakup seluruh faskes mitra, mulai dari dokter keluarga, optik, hingga rumah sakit. Termasuk di dalamnya biaya kapitasi. Kami berharap dengan besarnya biaya yang dikeluarkan, layanan yang diberikan faskes kepada peserta juga semakin memuaskan,” ujar Elly saat bertemu awak media, Kamis (12/3/2026).
Menurut Elly, besarnya klaim yang dibayarkan menunjukkan bahwa layanan kesehatan benar-benar dibutuhkan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kalau tidak digunakan, jangan merasa rugi. Karena iuran ini adalah gotong royong, yang sehat membantu yang sakit,” tambahnya.
Elly memaparkan, 60 persen dari layanan kesehatan dasar yang dibiayai BPJS Kesehatan di wilayahnya merupakan penyakit katastropik atau kronis. Jenis penyakit yang mendominasi antara lain cuci darah (gagal ginjal), kanker, diabetes melitus, dan hipertensi.
Dari sisi kepesertaan, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Lotim telah melampaui target. Dari total penduduk sebanyak 1.449.920 jiwa, sebanyak 1.442.026 jiwa atau 99,45 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN. Rinciannya, 913.745 jiwa merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan 260.984 jiwa peserta PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pekerja penerima upah 187.392 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah 66.679 jiwa dan Bukan Pekerja 13.216 jiwa.
Namun, tingkat keaktifan kepesertaan saat ini tercatat 78,03 persen, menurun dari sebelumnya yang sempat mencapai 79,84 persen. Penurunan ini terjadi akibat penonaktifan sekitar 63 ribu peserta PBI per 1 Februari 2026. Meski demikian, Elly memastikan tidak ada gejolak berarti di masyarakat. “Tidak ada keresahan. Begitu masyarakat tahu, langsung direspons oleh Pemda. Masih ada solusi untuk mengaktifkan kembali 63 ribu peserta yang dinonaktifkan,” jelasnya.
Elly mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu sakit sebelum mendaftar sebagai peserta JKN. “Jangan sampai jadi peserta karena alasan sakit. Sedia payung sebelum hujan. Sekarang banyak layanan umum, seperti di kepolisian untuk pembuatan SIM dan SKCK, yang mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia memberikan ilustrasi biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan sebagai bentuk manfaat nyata. “Satu orang operasi memasang ring jantung menghabiskan biaya Rp130 juta. Itu dibayarkan oleh 3.095 orang peserta kelas III selama sebulan yang membayar iuran Rp 42 ribu perbulan. Demikian pula cuci darah, sekali tindakan Rp1 juta, sebulan delapan kali berarti Rp8 juta. Pemerintah menyiapkan biaya besar untuk masyarakat yang sakit. Karena itu, peserta tidak perlu merasa rugi,” paparnya.
Terkait penonaktifan, Elly menjelaskan bahwa proses tersebut bersifat dinamis dan terjadi setiap bulan. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya melalui aplikasi Pandawa. Pengaktifan kembali dapat dilakukan maksimal enam bulan sejak data dihapus, baik melalui desa, Pemda, maupun secara mandiri.
Ia juga menyayangkan jika masih adanya praktik diskriminasi layanan di faskes. “Padahal, 90 persen pengunjung faskes adalah peserta JKN. Kami akan terus melakukan evaluasi agar tidak ada pembedaan pelayanan,” demikian pungkas Elly. (rus)

