Sabtu, Maret 14, 2026

BerandaNTBDOMPUTHR ASN Mulai Dibayar, Pemkab Dompu Alokasi Anggaran Rp31,5 Miliar

THR ASN Mulai Dibayar, Pemkab Dompu Alokasi Anggaran Rp31,5 Miliar

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu mulai membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp31,5 miliar.

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM di Dompu, Jumat, 13 Maret 2026 menyampaikan, tunjangan hari raya (THR) ASN mulai dibayar hari ini (kemarin,red). Pencairan tunjangan hari raya keagamaan ini, setelah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 tahun 2026 tentang teknis pembayaran THR dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2026 disahkan pada, Kamis, 12 Maret 2026.

Pemkab Dompu mengalokasikan anggaran untuk THR mencapai Rp31.550.925.801,. Dengan rincian THR PNS senilai Rp19.452.087.744. Sementara, THR PPPK senilai Rp11.974.862.500., “Anggota DPRD juga dapat THR. Untuk tiga puluh anggota dewan dengan total THR-nya Rp123.975.568,” jelas Syahroni.

Dikatakan Syahroni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 2026 menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun peraturan bupati sebagai dasar pelaksanaan pembayaran THR. Regulasi pemerintah pusat itu baru diterima pada, Selasa (10/3).

Ia menyebutkan, alokasi anggaran THR yang dibayarkan Pemkab Dompu, jauh lebih besar dari alokasi anggaran yang disiapkan sebelumnya. Anggaran persiapannya Rp27,2 miliar, tetapi terjadi perubahan karena ada beberapa komponen tunjangan dan perhitungan gaji yang disesuaikan. (ula)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO