Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan akan memberikan atensi khusus terkait perbaikan sarana penunjang yang rusak pasca kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raberas, Kelurahan Seketeng.
“Pada saat terjadi kebakaran ada beberapa infrastruktur yang rusak. Salah satunya saluran lindi. Selain ada juga pipa pembuangan sehingga akan menjadi atensi kami untuk kita perbaiki,” kata Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Deddy Heriwibowo, kepada Suara NTB pekan kemarin.
Perbaikan terhadap infrastruktur tersebut, dilakukan untuk mengejar konsep sanitary landfill sebagaimana diamanatkan pemerintah. Selama ini kata dia, TPA Raberas masih menerapkan metode open dumping atau sampah langsung ditimbun tanpa ada pengolahan yang bisa mempersingkat umur TPA.
“Di UU nomor 18 tahun 2028 tentang persampahan sangat jelas, jika daerah tidak menutup TPA open dumping maka bisa dikenakan sanksi dan itu yang menjadi atensi kami saat ini dari segi perencanaan,” ucapnya.
Pemerintah lanjut Deddy, juga akan menyiapkan pola pengamanan di TPA Raberas berupa pemasangan pagar. Hal itu dilakukan, karena ternak warga yang berada di sekitar lokasi TPA sangat bebas masuk ke dalam TPA, sehingga akan sangat membahayakan.
“Kami sedang upayakan nanti untuk pemasangan pagar tersebut. Kami juga akan melakukan aksi penanaman pohon di sekitar lokasi TPA untuk meminimalisir terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, saat ini pihaknya tengah menyiapkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur penunjang terlebih dahulu. Apalagi penanganan sampah ini menjadi salah satu program prioritas nasional, sehingga pihaknya tetap akan berupaya maksimal untuk memaksimalkan anggaran di penanganan sampah.
“Saat ini kami sedang mengatur perencanaan untuk mempercepat terwujudnya sanitary landfill di TPA Raberas. Dan kami komit untuk kembalikan TPA Raberas menjadi sanitary landfill,” tambahnya. (ils)

