Senin, Maret 16, 2026

BerandaEKONOMIPersempit Ruang Peredaran Uang Palsu

Persempit Ruang Peredaran Uang Palsu

Mataram (suarantb.com) – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi NTB terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran uang palsu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kampanye “Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah”.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Hario K. Pamungkas, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah. Menurut Hario, CBP Rupiah memiliki tiga makna utama.

“Cinta rupiah berarti masyarakat memiliki kemampuan mengenali karakteristik, desain, dan unsur pengaman pada uang rupiah. Bangga rupiah artinya menggunakan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sedangkan paham rupiah adalah memahami rupiah dalam konteks yang lebih luas, termasuk cara merawat dan memperlakukannya dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, edukasi mengenai keaslian rupiah terus dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan ciri-ciri fisik uang, seperti warna, gambar tokoh, hingga unsur pengaman yang terdapat pada setiap pecahan.

“Misalnya pada uang pecahan Rp100 ribu, masyarakat bisa mengenali warnanya, gambarnya, kemudian adanya cetak timbul dan benang pengaman. Jika unsur tersebut tidak ada, maka patut dicurigai sebagai uang palsu,” jelasnya.

Program edukasi, kata Hario, tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dilakukan sejak usia dini. BI NTB, kata Hario, aktif memberikan sosialisasi kepada pelajar, kelompok masyarakat, hingga organisasi perempuan seperti PKK.

Melalui program edukasi yang dikenal dengan cerita atau edukasi rupiah ini, diharapkan masyarakat semakin memahami ciri-ciri keaslian uang yang beredar.

“Dengan semakin banyak masyarakat yang mengetahui ciri keaslian rupiah, maka ketika menemukan atau menerima uang yang diragukan, mereka bisa langsung mengenalinya,” katanya.

Hario berharap peningkatan literasi masyarakat terhadap rupiah dapat mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan uang.

“Semakin paham masyarakat terhadap ciri keaslian uang rupiah, maka peredaran uang palsu akan semakin sulit terjadi,” pungkasnya. (bul)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES
IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO