Kamis, Maret 26, 2026

BerandaNTBKOTA BIMAViral Rumah Nyaris Roboh, Dinsos Kota Bima Siapkan Intervensi

Viral Rumah Nyaris Roboh, Dinsos Kota Bima Siapkan Intervensi

Kota Bima (Suara NTB) – Viral di media sosial, kondisi rumah pasangan suami-istri lansia di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang nyaris roboh memicu perhatian publik. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima menyatakan rumah tersebut sebelumnya telah masuk dalam rencana program bedah rumah dan kini kembali diusulkan sebagai prioritas penanganan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan lansia Siti Mariam dan Jaharudin, warga Lingkungan Sigi RT 10 RW 03, Kelurahan Paruga, diketahui telah bertahun-tahun tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Dinding rumah tampak lapuk, struktur bangunan miring, serta atap seadanya yang sewaktu-waktu berpotensi ambruk.

Dengan kondisi ekonomi terbatas dan hanya mengandalkan pekerjaan serabutan, keduanya dikategorikan sebagai warga miskin ekstrem tanpa penghasilan tetap. Selama ini, mereka telah beberapa kali didata oleh petugas terkait, namun belum tercatat sebagai penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.I.P., menjelaskan bahwa rumah tersebut sebelumnya telah masuk dalam rencana program bedah rumah dan telah melalui tahap survei oleh dinas terkait.

“Dulu rumah ini sudah mau dibedah dan sudah disurvei. Namun karena ada kendala tertentu, program tersebut tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia mengungkapkan, kendala yang sempat menghambat pelaksanaan program kini telah diselesaikan melalui mediasi antara pihak keluarga dengan RT, RW, dan kelurahan setempat. “Masalahnya waktu itu sudah diselesaikan, sudah ada kesepakatan. Sekarang rumah tersebut sudah kembali diusulkan dan menjadi prioritas dari RT,” katanya.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari instansi teknis terkait perumahan, yakni Dinas Perkim Kota Bima yang menangani program bedah rumah.
Di sisi lain, Lalu Sukarsana juga mengklarifikasi terkait bantuan sosial yang sebelumnya diterima oleh pasutri tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejak Januari 2026, yang bersangkutan tidak lagi menerima bantuan karena terjadi perubahan status dalam basis data kesejahteraan.

“Yang bersangkutan sebelumnya menerima bansos seperti sembako dan PKH. Namun sejak periode Januari–Maret 2026 sudah tidak lagi menerima karena desilnya naik ke desil 6,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan desil tersebut membuat yang bersangkutan tidak lagi masuk dalam kategori prioritas penerima bantuan sosial. Meski begitu, Dinas Sosial tetap membuka kemungkinan adanya bantuan lain yang dapat diberikan, tergantung hasil verifikasi lapangan.

“Untuk bantuan lainnya, nanti akan disesuaikan dengan hasil survei dan ketersediaan bantuan, biasanya ditangani oleh tim dari bidang Linjamsos,” pungkasnya. (hir)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO