Tanjung (Suara NTB) – Komisi III DPRD Lombok Utara, mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (daring) atau online. Wacana tersebut diklaim sempat memunculkan kekhawatiran orang tua siswa, karena pelaksanaan sekolah online tak efektif.
Anggota Komisi III DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, ST., Senin (25/3/2026) menegaskan, pelaksanaan sekolah online tak efektif bagi daerah-daerah yang tengah berjuang mengejar ketertinggalan dari sisi kualitas SDM. Tidak efektifnya pelaksanaan ini, sudah terlihat ketika belajar mengajar melalui daring sudah pernah dilaksanakan ketika merebaknya Covid-19 beberapa tahun lalu.
“Berbicara efektiVitas, jelas tidak efektif. Anak-anak SD dan SMP masih butuh banyak metode, bimbingan belajar dan edukasi tatap muka secara langsung dengan guru kelas,” ungkap Darmaji.
Ia menerangkan, kekhawatiran belajar secara online menggunakan handphone memiliki banyak kekurangan dan tidak efisien bagi orang tua siswa (jika) merujuk pada alasan pemerintah. Di antara kekurangan yang disebutkan Darmaji, adalah tidak semua wilayah Lombok Utara berada dalam topografi dataran rendah dan terjangkau oleh jaringan internet yang stabil. Masih banyak wilayah dusun domisili siswa mengalami blankspot atau jaringan 4G tidak stabil.
Selain itu, belajar online akan membebani orang tua siswa untuk menyiapkan perangkat handphone yang memadai, dan membeli kuota internet. Masyarakat juga khawatir, pembelajaran online dapat menimbulkan kebiasaan dimana siswa akan menghabiskan lebih banyak waktu di depan layar Handphone daripada mengerjakan tugas sekolah.
“Alasan teknis lain adalah apabila siswa tidak mampu memahami suatu mata pelajaran, dia tidak akan dapat bertanya kepada gurunya untuk mendapat jawaban. Sedangkan bertanya kepada orang tua sepertinya bukan solusi, karena tidak semua orang tua memiliki latar belakang pendidikan yang dapat menjelaskan soal-soal mata pelajaran,” paparnya.
Politisi Partai Golkar Lombok Utara ini berharap, pemerintah pusat tidak membuka kembali wacana belajar online dengan alasan yang tidak logis. Mengingat, wacana sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Para orang tua juga meminta agar DPRD menyuarakan aspirasi untuk mencegah wacana tersebut direalisasikan.
“Syukurnya, pemerintah pusat menggagalkan. Dan, harapan kita Bupati KLU juga memiliki pertimbangan logis untuk melaksanakan belajar tatap muka andaikata keputusan belajar daring diambil oleh pemerintah. Sebab, baik menurut pemerintah pusat, belum tentu baik untuk anak didik kita,” pungkas Darmaji. (ari)

