Giri Menang (Suara NTB) – Warga mengeluhkan kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) di kawasan Jembatan Kembar (Jakem), Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar). Lantaran kondisi fasilitas milik pemerintah daerah tersebut sangat memperihatinkan, tak layak pakai dan sangat minim. Diperparah RPH ini tak pernah disentuh Pemkab selama kurang lebih dua dekade.
Pantauan media di RPH Jakem pada Kamis (26/3/2026), bangunan usang bak rumah hantu. Memasuki RPH itu, media disambut kondisi miris. Bangunan yang usang dan bau tak sedap dari sisa pemotongan hewan yang tak bersih secara maksimal. Bagian pintu gerbang rusak, tak berfungsi. Kemudian memasuki areal bangunan, fasilitasnya banyak yang kurang, seperti sarana bak penampungan air, meja pemotongan daging, penerangan hingga sarana lainnya.
Pada bagian saluran air dan tempat pembuangan limbah di areal RPH itu sangat minim. Pada bagian lantai tempat pemotongan sudah berlubang. Seorang warga Jembatan Kembar, Hj. Mawarni yang ditemui di RPH tersebut, mengungkapkan bahwa RPH tersebut merupakan yang paling buruk di wilayah Lombok Barat.
“Kalau di sini, Lombok Barat paling terjelek Rumah Potong Hewan (RPH), tidak pernah dibangun-bangun sama sekali, sudah dua puluh tahunan ini tidak pernah diperbaiki,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengajuan perbaikan sudah berulang kali dilakukan, namun tak pernah mendapat perhatian serius dari pihak terkait. “Sering diajukan untuk perbaikan, tapi tidak pernah diperhatikan,” katanya menegaskan.
Menurutnya, kondisi RPH saat ini sangat jauh dari standar kelayakan. Selain bangunan yang rusak dan berlubang, kebersihan lingkungan juga sangat buruk. Bau tak sedap menyengat, serta minimnya fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi menjadi persoalan utama. “Fasilitasnya tidak ada, baunya menyengat, tidak pernah dibersihkan dan tidak pernah diperhatikan,” ucapnya.
Lebih memprihatinkan lagi, aspek keamanan dinilai sangat lemah. Hewan liar seperti anjing disebut bebas keluar masuk area RPH. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, baik dari sisi kesehatan maupun kenyamanan konsumen. “Anjing masuk, semua bisa masuk. Keamanannya kurang sekali di sini,” katanya.
Dampak dari kondisi tersebut turut dirasakan para pelaku usaha dan masyarakat. Minat pembeli disebut menurun karena kondisi tempat yang kotor dan tidak layak. “Kalau dilihat pembeli, mereka tidak mau belanja di tempat seperti ini,” ujarnya.
Meski demikian, aktivitas pemotongan hewan tetap berlangsung setiap hari, lantaran tidak adanya alternatif lokasi lain. Dalam sehari, rata-rata terdapat dua hingga tiga ekor hewan yang dipotong. Para pelaku usaha juga tetap menyetorkan retribusi kepada pemerintah daerah sebesar Rp15 ribu per ekor.
Ironisnya, meski rutin memberikan pemasukan ke daerah, kondisi fasilitas tetap tidak mengalami perubahan. Hal ini dinilai menjadi potensi yang terabaikan, mengingat jika RPH dikelola dengan baik, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Mawarni berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk membenahi RPH tersebut. Ia menginginkan adanya pembangunan ulang dengan fasilitas yang memadai, mulai dari perbaikan bangunan, penyediaan air bersih, toilet, hingga sistem keamanan yang lebih baik.
“Kami berharap RPH ini dibangun kembali supaya bersih, fasilitas lengkap, lingkungan tertutup, dan nyaman dilihat pembeli. Kalau bagus, pasti lebih banyak orang potong hewan di sini dan pemasukan daerah juga meningkat,” katanya mengakhiri.
Sementara itu Dinas Pertanian melalui Kepala UPT RPH Lobar, H. Jumrah tak menampik kondisi RPH di Lombok Barat, termasuk di Jakem Lembar memang tak layak. Diakuinya, hampir puluhan tahun RPH ini tak disentuh perbaikan. “Betul itu, karena tidak ada anggaran, sehingga belum ada perhatian ke sana. Mudah-mudahan pak Bupati kita ini ada perhatian,” harap dia.
Pihaknya sendiri sering mengusulkan penanganan RPH ini, bahkan tiap tahun diusulkan melalui Dinas tetapi terkendala kondisi anggaran. Termasuk tahun ini diusulkan anggaran untuk penanganan RPH ini. “Ada gagasan (rencana) dari Dinas untuk mengajukan anggaran tahun ini, katanya akan diprioritaskan kemungkinan yang agak besaran RPH Lingsar, mudah-mudahan Jakem Lembar juga dapat,”ujarnya. Sebab kondisi RPH di Lobar ini butuh rehablitasi, karena sangat memperihatinkan.
Pihaknya juga berharap ada perhatian dari DPRD melalui program pokok pikiran untuk rehabilitasi RPH tersebut. Pasalnya, kondisi RPH ini sangat minim fasilitasnya. Air bersih pun dari swadaya, mesin air dibeli secara swadaya. Pembuangan limbah memperihatinkan, tidak standar. Sehingga akibat kondisi ini, RPH ini tak memenuhi standar dari sisi Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Untuk retribusi yang ditarik dari RPH itu, dihitung per ekor ternak. Satu ekor ternak yang dipotong ditarik Rp37 ribu untuk pemeriksaan dan pemotongan. Tapi pada praktik di lapangan, jagal kurang disiplin membayar sesuai tarif tersebut. Di satu sisi pihaknya juga memahami kondisi saat ini, sehingga tidak bisa terlalu memaksa menarik sesuai tarif, karena khawatir para jagal akan lari. Terlebih diakuinya, kondisi RPH yang tak layak. (her)

