Giri Menang (Suara NTB) – Mencuatnya investor Marina Bay yang berinvestasi di kawasan Pengantap Kecamatan Sekotong, Lombok Barat sedari awal mengundang perhatian dari Pemkab Lombok Barat dalam hal ini Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Bupati menegaskan, setiap investor harus menunjukkan keseriusan dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Bupati LAZ mengatakan, Pemkab Lobar tidak pernah menutup atau mempersulit investor yang mau berinvestasi. Menurutnya, Pemkab Lobar justru memberikan kemudahan bagi investor yang memiliki komitmen kuat membangun daerah. “Pemkab Lobar sebenarnya membuatkan karpet merah kepada para investor asing, tapi yang serius,” ujar LAZ.
Bupati LAZ menegaskan, investor Marina Bay pernah mengekspose rencana investasi di hadapannya dan jajaran OPD. Dalam ekspose itu, ia menyemprot Investor Marina Bay karena terlalu banyak janji daripada bukti. “Kedua ada bangunannya, saya dapat laporan melanggar aturan sempadan pantai, saya suruh Dinas PU robohkan,” tegas LAZ, Jumat (5/6/2026).
Ia menyebut promosi penjualan sempat berlangsung sebelum pembangunan fisik maupun legalitas proyek benar-benar tuntas. Kondisi tersebut memicu laporan dari sejumlah pihak.
Meski proyek tersebut kini menjadi sorotan, LAZ menilai langkah tegas pemerintah justru memberi kepastian hukum bagi dunia investasi. Ia menolak anggapan yang menyebut penertiban bangunan akan merusak iklim investasi di Lombok Barat. “Kalau ada yang bilang ini akan mengganggu iklim investasi, saya rasa tidak. Justru ini baik supaya tidak ada lagi orang yang bermain-main,” katanya.
LAZ menegaskan, pemerintah akan membantu setiap investor yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan tata ruang. Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan menolak permohonan investasi yang telah memenuhi ketentuan. “Kalau memang serius, silakan datang. Tunjukkan keseriusannya, saya akan bantu,” ujarnya.
Ia menjelaskan investor harus melengkapi seluruh dokumen, mulai dari legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, hingga syarat perizinan lainnya sebelum memulai pembangunan.
“Selama dia memenuhi perizinan dan semua dokumen, kita tidak boleh larang izin itu terbit,” jelasnya. Namun sebaliknya, pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang muncul di lapangan.
LAZ menyebut pembongkaran bangunan di kawasan Pantai Pengantap beberapa waktu lalu menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan. “Perobohan tembok kemarin itu menandakan kita clear terhadap masalah-masalah itu. Siapapun orangnya, siapapun orang di belakangnya, kalau melanggar sempadan ya harus kita robohkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para investor agar tidak mencoba membangun lebih dulu dan berharap pemerintah akan biarkan pelanggaran. Menurutnya, kepatuhan sejak awal akan menghindarkan investor dari kerugian akibat pembongkaran bangunan. “Kalau saya ada pelanggaran ya saya robohkan,” pungkasnya. (her)


