BerandaNTBLOMBOK BARATRSAM Narmada Potong 40 Persen Jaspel, DPRD Nilai Masih Wajar

RSAM Narmada Potong 40 Persen Jaspel, DPRD Nilai Masih Wajar

Giri Menang (Suara NTB) – Rumah Sakit Awet Muda (RSAM) Narmada Lombok Barat (Lobar) melakukan penyesuaian atau pemangkasan terhadap Jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan, sebagai upaya melaksanakan peraturan Bupati (Perbup) dalam penegakan disiplin pegawai. Pemangkasan Jaspel ini pun jelas arahnya, untuk meningkatkan operasional pelayanan rumah sakit tipe C tersebut.


Untuk mengklarifikasi soal pemotongan Jaspel ini, pihak komisi IV DPRD Lobar memangil dua manajemen rumah sakit yakni RSAM dan RSUD Tripat. Pertemuan berlangsung tertutup di Ruang Komisi IV DPRD Lobar, pada Jumat (7/8/2026). Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah dan Anggota Komisi IV DPRD Lobar, M. Munip dengan Direktur RSAM dan Direktur RSUD Tripat serta jajaran manajemen Rumah Sakit.


Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda (RSAM) Narmada, dr. Erick Gunawan yang dikonfirmasi usai pertemuan itu mengatakan bahwa pihaknya menjelaskan kepada komisi IV terkait penurunan persentase Jaspel yang diterima oleh seluruh staf rumah Sakit.


“Jadi sudah kami jelaskan bahwa penurunan remunerasi (Jaspel) yang ada di Rumah Sakit Narmada masih dalam range (rentang) yang diperkenankan yaitu dari 30 sampai 50 Persen. Rumah sakit Narmada ada di range 40 persen,” kata dia.


Diakui, ada penurunan Jaspel 40 persen yang diberlakukan RSAM, tetapi sudah melalui tahapan sesuai aturan. Pihaknya melakukan beberapa kali sosialisasi dengan mengundang para tenaga kesehatna (nakes) untuk menjelaskan kebijakan ini. Pengurangan Jaspel ini dengan tujuan untuk meningkatkan proporsi pada operasional rumah sakit.


Pengurangan Jaspel ini juga berdasarkan pada aturan, yakni Perbup yang mengatur pemotongan Jaspel tidak boleh kurang dari 30 persen dan tidak boleh lebih dari 50 persen. Dan Perbup itu juga jelas mengatur pemangkasan Jaspel ini dalam upaya menegakkan kedisiplinan dan kinerja pegawai.


Jumlah Nakes yang dikurangi Jaspelnya mencapai 414 orang, mulai dari direktur sampai cleaning service. Pemotongan masing-masing orang pun bervariasi, tapi proporsinya tetap tergantung pendapatan rumah sakit.


Pengurangan Jaspel ini diakui tentu sedikit berdampak pada pada pelayanan dalam hal semangat Nakes, tapi dengan penjelasan yang disampaikan ke mereka bahwa penurunan Jaspel itu untuk peningkatan pelayanan RSUD, sehingga mereka paham. Dengan begitu secara tidak langsung performa rumah sakit akan kembali lagi untuk kenyamanan mereka ke depan.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen dua rumah sakit masing-masing RSAM dan RSUD Tripat untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap dewan terkait pemotongan Jaspel.


“Kami sudah diskusikan dengan pihak rumah sakit, bahwa betul ada pemotongan (Jaspel) besarannya 40 persen di RSAM dan itu memang telah mengacu pada Perbup,” ujarnya.


Besaran pemotongan Jaspel 40 persen ini juga dianggap pada batas wajar, karena masih pada range yang diatur dalam regulasi yang diatur dalam peraturan menteri lalu diturunkan dalam perbup, selanjutnya diturunkan lagi dalam peraturan direktur rumah sakit masing-masing.


Yang penting, kata dia, semua pemotongan Jaspel itu jelas peruntukannya, yakni untuk biaya operasional rumah sakit, dan piutang rumah sakit. Sebab diketahui RSAM masih tipe di bawah, sehingga mereka masih butuh operasional yang baik. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO