Mataram (Suara NTB) – Salah seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Terduga pelaku telah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada Minggu malam (29/3/2026).
Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, membenarkan bahwa terduga pelaku adalah anggotanya yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. “Iya, ditangkap sama Sat Resnarkoba,” ujarnya.
Menanggapi kasus tersebut, Zulkarwin mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat usulan ke BKPSDM Kota Mataram untuk memberhentikan atau memecat pegawai yang bersangkutan. Menurutnya, pemecatan ini wajar mengingat pelanggaran yang dilakukan tergolong berat. “Sudah jelas pelanggaran yang dilakukan, sudah kita laporkan ke Pak Sekda untuk dipecat karena tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.
Zulkarwin menjelaskan, terduga pelaku merupakan salah satu anggota Pengendali Operasional (Dalops) Dishub Kota Mataram yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada Desember 2025.
Akibat kasus ini, mantan Camat Selaparang itu menegaskan kepada seluruh anggota dan pegawai Dishub agar tidak main-main dengan barang terlarang. Jika ditemukan kasus serupa, tidak akan ada toleransi. “Ini baru terjadi, mudah-mudahan tidak ada yang lain. Makanya tadi sudah dipanggil oleh Pak Kabid untuk diberi arahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan lima orang terduga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di rumah seorang pegawai Dishub Kota Mataram pada Minggu malam (29/3/2026).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa dari lima orang yang diamankan, satu berinisial AG (33) merupakan PPPK di Dishub Kota Mataram. “Kami mengamankan lima orang itu di rumah milik AG di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Suputra menegaskan bahwa seluruh barang bukti berupa puluhan klip sabu dengan berat bruto 7,7 gram hanya ditemukan di kediaman AG. “Kami menduga rumah saudara AG menjadi tempat transaksi jual-beli narkoba,” ungkapnya. (pan)

