Selasa, Maret 31, 2026

BerandaNTBLOMBOK TENGAHKades di Lombok Tengah Sebut Musrenbang Kecamatan Hanya Formalitas

Kades di Lombok Tengah Sebut Musrenbang Kecamatan Hanya Formalitas

Praya (Suara NTB) – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melayangkan kritik terhadap pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dinilai hanya formalitas semata. Banyak usulan program atau kegiatan yang selama ini diusulkan pada pelaksanaan Musrenbang kecamatan hanya dicatat saja. Tanpa ada implementasi setelahnya.

Program-program yang turun atau dilaksanakan di bawah lebih banyak program yang memang sudah diprogramkan oleh pemerintah daerah. Jarang sekali program yang memang diusulkan melaui mekanisme Musrenbang yang kemudian dilaksanakan. “Musrenbang kita melihanya hanya formalitas saja. Program-program yang dilaksanakan kemudian lebih banyak top down (dari atas ke bawah, red) yang memang sudah diprogramkan oleh pemerintah daerah,” kritik Kepala Desa Penujak Lalu Suharto, Selasa (31/3/2026).

Berbicara saat Musrenbang tingkat Kecamatan Praya Barat, Suharto mengatakan, kalau saat musrenbang, pemerintah desa memang diberikan ruang untuk menyampaikan usulan program ke pemerintah daerah. Namun yang terjadi, pelaksanaan program yang diusulkan tersebut tidak kunjung terealisasi. Padahal apa yang diusulkan tersebut memang menjadi kebutuhan dan tuntutan dari masyarakat.

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkab Loteng bisa lebih transparan terkait program-program yang dilaksanakan. Caranya dengan menyiapkan paket informasi yang secara jelas merincikan program yang akan dilaksanakan. Mana program yang memang masuk melalui mekanisme musrenbang dan mana yang masuk melakukan mekanisme yang lain.

Kalau kemudian ada program usulan di musrenbang tidak bisa dilaksanakan, harus dijelaskan juga penyebabnya. Dengan begitu, tidak memicu persoalan di tengah masyarakat. “Harapan kami Musrenbang kedepan bisa lebih aplikatif. Artinya, program yang diusulkan oleh masyarakat bisa diwujudkan,” tegas Suharto.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menegaskan kalau Musrenbang merupakan amanah undang-undang yang wajib digelar oleh pemerintah daerah secara rutin. Sebagai salah satu saluran yang disiapkan bagi masyarakat untuk bisa mengusulkan program atau kegiatan yang dibutuhkan.

Memang tidak semua program yang diusulkan melalui Musrenbang kecamatan bisa direalisasikan pada tahun berikutnya. Bukannya pemerintah daerah tidak mau, tetapi karena terbentur banyak persoalan. Salah satunya soal keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh daerah.

Namun bukan berarti ketika usulan masyarakat tidak bisa dijawab pemerintah daerah berdiam diri saja. Upaya-upaya untuk bisa mewujudkan usulkan masyarakat tersebut tetap dilakukan. Misalnya, dengan mengusulkan melalui program di pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Atau menunda menunggu ketersedian anggaran. 

“Usulan-usulan program yang masuk melalui kegiatan Musrenbang kecamatan itu ada juga yang diteruskan ke pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat,” ujarnya seraya menambahkan, Musrenbang juga tidak hanya sekadar tempat masyarakat mengusulkan program saja, bagi pemerintah daerah Musrebang sekaligus menjadi wadah untuk memverifikasi dan memvalidasi program-program yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Karena itu, terkadang program yang dilaksanakan terkadang tidak sama seperti yang diusulkan. Tetapi punya kaitan langsung dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat itu sendiri. Kegiatan Musrenbang kecamatan sendiri direncanakan digelar di 12 kecamatan di Loteng selama empat hari. Dimulai dari Senin (30/3/2026) sampai Kamis (2/4/2026). (kir)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO

error: Content is protected !!