Rabu, April 1, 2026

BerandaNTBPolisi Cek Tambang Emas Ilegal Sekotong yang Diduga Aktif Kembali

Polisi Cek Tambang Emas Ilegal Sekotong yang Diduga Aktif Kembali

 

Mataram (Suara NTB) – Polres Lombok Barat melakukan pengecekan terhadap beberapa titik lokasi diduga tempat terjadinya aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Lokasi tersebut sebelumnya telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Oktober 2024. Perkara pertambangan ilegal pada periode tersebut juga tengah diusut Polres Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, Rabu (1/4/2026) mengatakan bahwa dalam agenda pengecekan lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan.

Ia menyebutkan, pihaknya turun ke lokasi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 Wita. Operasi dilakukan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Lombok Barat bersama personel dan Bhabinkamtibmas Buwun Mas.

“Fokus lokasi pengecekan berada di kawasan Bukit Lendak Bare, Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong,” katanya.

Lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya aktivitas pertambangan ilegal tersebut secara geografis berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sementara secara administratif, area itu termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pengolahan emas di lokasi tersebut.

Petugas hanya menemukan sisa-sisa infrastruktur berupa bekas kolam rendaman yang kondisinya telah terbengkalai. Berdasarkan analisis fisik di lokasi, kepolisian memastikan kolam-kolam tersebut sudah lama tidak digunakan dan tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas operasional dalam waktu dekat.

Polisi turun ke lokasi melakukan pengecekan menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pengolahan emas dengan metode perendaman.

Di lapangan, mereka juga tidak menemukan kecocokan antara video yang beredar dengan kondisi di bekas lokasi tambang yang disebut-sebut milik Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Bukit Lendak Bare.

Kapolres Lombok Barat itu menegaskan, video yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Setelah kami melakukan pengecekan pada lokasi tersebut, anggota kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan emas. Tim di lapangan hanya menemukan bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak pernah beroperasi,” tegas Yasmara.

Meskipun tak mendapati adanya aktivitas tambang, personel polisi tetap melakukan pemasangan kembali garis polisi (police line) terhadap lokasi kolam rendaman tersebut.

Polres Lobar juga akan terus memantau wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI).

“Rencana tindak lanjut kami adalah berkoordinasi dengan instansi terkait. Guna memastikan pengawasan di wilayah tersebut tetap berjalan maksimal,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial. (mit)

 

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO