Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Gizi Nasional menutup sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Gizi Gratis di kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Diantaranya, tujuh SPPG di Kabupaten Sumbawa dan Satu di Kabupaten Sumbawa Barat.
Penghentian sementara dapur SPPG berdasarkan surat Nomor 1218/D.TWS/03/2026 tanggal 31 Maret 2026.
“Penghentian sementara dilakukan lantaran belum memenuhi standar infrastruktur, terutama Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), serta belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” kata anggota Satgas MBG Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi, kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026.
Pengelolaan SPPG yang dilakukan mitra harus sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan oleh BGN. Salah satunya terkait penyediaan IPAL (instalasi pengolahan limbah). Sementara untuk SLHS, pihaknya meminta SPPG untuk segera berkoordinasi dengan Dikes.
“Kan mereka sudah mendapatkan SLHS dari Dikes di awal pendirian. Artinya harus mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Dikes. Kami juga minta mereka untuk memberikan atensi khusus terkait persoalan ini,” ujarnya.
Penutupan sementara terhadap tujuh SPPG tersebut, tentu sangat disayangkan pemerintah, karena akan berdampak pada cakupan penerima manfaat dari program tersebut. Bahkan dari 11 SPPG yang beroperasi aktif selama ini, saat ini tersisa hanya lima SPPG.
“Kami selaku satgas meminta agar pengelola SPPG ini bisa segera menyelesaikan masalahnya, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari adanya program tersebut,” ujarnya.
Disinggung terkait jumlah sasaran yang dilayani oleh 7 SPPG tersebut, Rusmayadi menyebutkan, jika per satu SPPG melayani 2.000 penerima manfaat maka ada sekitar 14.000 yang terancam tidak lagi menerima bantuan pemerintah tersebut.
“Biasanya BGN memberikan batas waktu satu bulan untuk penutupan sementara ini, tetapi tergantung dapur ini memperbaiki kelemahan itu agar mereka bisa kembali beroperasi,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada para pemilik yayasan yang memiliki kewenangan terhadap pengolaan itu harus benar-benar menjaga kualitas dan mutu yang ditetapkan BGN. Baik itu dalam pemenuhan prosedur pengelolaan IPAL maupun SLHS atau standar lainnya.
“Kami minta agar mereka segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan BGN tersebut untuk bisa kembali beroperasi. Jangan sampai 14.000 penerima manfaat program itu terabaikan,” tukasnya.
Sementara di Kabupaten Sumbaw Barat terdapat satu SPPG ditutup sementara. Dapur SPPG yang terkena suspend tersebut, berada di Kecamatan Seteluk. Tepatnya Dapur Seteluk Tengah II yang berada di Simpang Kelanir, Desa Kelanir.
Koordinator Wilayah (Korwil) MBG KSB, Firbani Ramadan yang dikonfirmasi, Rabu (31/3) kemarin, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan putusan BGN, dapur SPPG Seteluk Tengah II telah dihentikan sementara operasionalnya per 31 Maret 2026 bersama 301 dapur SPPG lainnya di NTB. “Iya benar, ada satu di kita (KSB) yang dihentikan,” ungkapnya kepada Suara NTB.
Firbani menjelaskan sebab dapur SPPG Seteluk Tengah II itu dihentikan. Menurut dia, SPPG itu hingga kini belum mengantongi sertifikat laik higene sanitasi (SLHS). Berikutnya soal instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dari dapur tersebut, yang belum memenuhi standar sesuai ketentuan BGN. “Memang belum (ada) SLHS sama Ipalnya,” sebutnya.
Pasca dihentikan, Firbani memastikan, dapur SPPG Seteluk Tengah II tidak akan memberikan pelayanan. Dia mengatakan, pihak pengelola saat ini telah diinstruksikan untuk menyelesaikan seluruh pembenahan menyeluruh terhadap dapurnya sebelum dapat kembali beroperasi.
“Penghentian sementara ini tidak ada jangka waktunya. Tapi mengacu juknis, dapur yang diperintahkan berbenah diberikan waktu sampai 3 bulan menyelesaikannya,” tukasnya.
Penghentian operasional dapur SPPG bukan kali ini terjadi di KSB. Sebelumnya terdapat dapur SPPG di Kecamatan Brang Rea yang sudah lebih dulu terkena sanksi serupa akibat layanannya dinyatakan bermasalah karena makanan yang disediakan menyebabkan siswa keracunan saat itu.
Terhadap dapur tersebut, Firbani mengaku, saat ini dapur SPPG yang dikelola oleh UD EN itu sudah beroperasi kembali. “Sudah membukan layanan lagi dapur itu,” katanya.
Hingga kini total ada 15 dapur yang beroperasi di KSB. Sebelumnya Firbani menyebut untuk melayani seluruh unsur penerima manfaat dari program nasional itu dibutuhkan setidaknya 21 unit dapur di seluruh kecamatan. “Sekarang 14 yang beropersi minus Seteluk Tengah II,” imbuhnya.(ils/bug)

