Selong (Suara NTB) – Petani Porang di Kabupaten Lombok Timur diakui banyak yang tidak lagi menanam. Selama ini belum ada perusahaan mitra yang berkomitmen untuk membeli hasil porang petani. Kondisi ini membuat harga tidak menentu dan bahkan tidak ada pembelinya. Itulah yang menyebabkan tidak ada gairah petani untuk memelihara tanaman yang sudah ada apalagi mau menambah areal tanam.
Demikian dikemukakan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur (Lotim), H. Badarudin menjawab Suara NTB via ponsel, Kamis, 15 Agustus 2024.
Secara umum tanaman porang merupakan komoditas yang prospektif untuk diusahakan petani. Disamping memiliki kegunaan untuk bahan pangan dengan khasiat tertentu untuk kesehatan, Porang sebagai bahan kosmetik, obat-obatan dan lainnya. Porang juga tidak memerlukan persyaratan tumbuh yang berat sehingga mudah diusahakan oleh petani.
Dia menuturkan, petani di Lotim sudah mulai menanam porang sejak tahun 2019. “Data exiting luas areal tanaman porang di Lotim seluas 228 ha yang tersebar di beberapa kecamatan,” sebutnya.
Mengingat hasil tanaman porang tidak bisa dikonsumsi langsung tetapi memerlukan pengolahan lebih lanjut dan itu tidak bisa dilakukan oleh petani sehingga harus ada mitra perusahaan sebagai penjamin pembelian hasil.
“Tetapi, Alhamdulillah pada tanggal 31 Juli 2024 yang lalu telah dilakukan penandatanganan MOU antara Bupati dengan Perusahaan eksportir PT. Sanindo Porang Berkah yang berkantor pusat di Bandung,” tutur H. Badar. Perusahaan ini nanti akan menampung seluruh hasil porang petani utk diproses menjadi tepung porang di Pabrik Porang Pringgabaya.
Hasil tepung porang tersebut rencana akan di ekspor ke China disamping juga untuk memenuhi kebutuhan UMKM lokal sebagai bahan baku pembuatan aneka makanan berbahan baku porang. Perusahaan ini juga akan melengkapi beberapa peralatan dan mesin yg dibutuhkan agar prosesing porang dapat berjalan optimal.
MOU yang telah dilakukan antara Bupati dengan PT. Sanindo Porang Berkah ini selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara PT. SANIDO dengan petani yam rencananya akan diwakili oleh Petani Penggiat Porang Nasional (P3N) Lombok Timur.
H Badar menambahkan setelah adanya Perjanjian Kerjasama nanti akan jelas hak dan kewajiban para pihak sehingga petani Insha Allah akan kembali bergairah utk memelihara tanaman yang sudah ada. Bahkan akan ada mitra melakukan penanaman baru terutama setelah ada jaminan pasar dan kepastian harga. “Kami secara teknis bersama pasukan dilapangan akan terus melakukan pembinaan terutama pembinaan teknis budidaya sehingga petani dapat berproduksi secara optimal dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ungkap Kabid TPH ini menegaskan.
Dikatakan, tidak menutup kemungkinan nanti Distan akan usulkan untuk penambahan areal baru baik melalui anggaran daerah maupun dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. (rus)