Senin, April 6, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMEfisiensi BBM, Pejabat Pemkot Mataram Mulai Bersepeda ke Kantor

Efisiensi BBM, Pejabat Pemkot Mataram Mulai Bersepeda ke Kantor

 

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Mataram mulai menggunakan sepeda sebagai kendaraan dinas untuk berangkat ke kantor, Senin (6/4/2026). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendukung transportasi ramah lingkungan.

Pantauan Suara NTB sekitar pukul 09.30 Wita, sejumlah sepeda terlihat terparkir di halaman depan Kantor Wali Kota Mataram. Sepeda yang digunakan bervariasi, mulai dari sepeda listrik hingga sepeda konvensional. Area parkir yang biasanya dipenuhi kendaraan dinas pejabat eselon II tampak lebih lengang, termasuk tidak terlihat kendaraan dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun Sekretaris Daerah.

Salah satu pejabat eselon II yang terlihat menggunakan sepeda adalah Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning. Ia tampak mengayuh sepeda saat kembali dari Kantor Wali Kota menuju kantor PUPR di Jalan Udayana. “Ini sudah mulai pakai sepeda ke kantor,” ujarnya singkat.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan penggunaan sepeda merupakan hasil kesepakatan bersama sebagai langkah efisiensi anggaran, khususnya dalam menekan penggunaan BBM kendaraan dinas.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah kota juga telah menyiapkan fasilitas parkir khusus sepeda di area Kantor Wali Kota Mataram bagi pejabat yang menggunakan sepeda dalam aktivitas dinas.

Alwan menegaskan, tidak ada pembatasan jenis sepeda yang digunakan. Para pejabat diberikan kebebasan memilih, baik sepeda listrik, sepeda konvensional, maupun sepeda ontel.

“Silakan menggunakan jenis sepeda apa saja, yang penting bisa mendukung efisiensi dan ramah lingkungan,” katanya.

Selain itu, Pemkot Mataram juga mengatur radius jarak tempat tinggal pejabat dan pegawai. Pejabat dengan jarak rumah maksimal lima kilometer dari kantor diwajibkan menggunakan sepeda, sedangkan yang tinggal lebih dari lima kilometer masih diperbolehkan menggunakan kendaraan alternatif lainnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, pemkot telah menerbitkan surat edaran terkait ketentuan jarak maksimal penggunaan sepeda.

Berdasarkan hasil pendataan, sebagian besar pejabat eselon II di Kota Mataram diketahui tinggal di wilayah perkotaan dengan jarak kurang dari lima kilometer dari kantor, sehingga dinilai memungkinkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Saat ini, penggunaan sepeda masih dalam tahap uji coba di kalangan pejabat. Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa akan diterapkan lebih luas kepada pegawai lainnya, termasuk melalui skema penggunaan bus khusus ASN.

“Untuk rencana bus ASN, kami masih menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan agar operasionalnya bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (pan)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO