Selasa, April 7, 2026

BerandaNTBDOMPU51 Jabatan Kepsek di Dompu Kosong

51 Jabatan Kepsek di Dompu Kosong


Dompu (Suara NTB) – Sebanyak 51 jabatan kepala sekolah untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Dompu, hingga saat ini masih lowong. Bahkan ada sekitar 190 lebih lainnya akan berakhir masa jabatan, sehingga membutuhkan penyegaran.
Proses pengisian jabatan kepala sekolah ini molor akibat harus diajukan melalui aplikasi yang terkait dengan Dirjen PTK Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proses ini belum rampung meskipun pengajuan telah tiga bulan.


Hal itu diakui Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd saat ditemui di kantornya kemarin. “Kita sudah bekerja hampir 3 bulan, tetapi belum sampai pada (penerbitan) SK (pengangkatan),” kata H. Rifaid.


Proses ini dilakukan terhadap 51 jabatan kepala sekolah yang lowong dan saat ini diisi oleh pelaksana tugas. Setelah pengisian kepala sekolah ini, baru diproses untuk sekolah – sekolah yang harus dilakukan penyegaran kepala sekolahnya, karena memasuki 4 tahun.


“Untuk yang dilakukan penyegaran karena periodesasi ini, kita sudah atur dan tidak dimasukkan dalam aplikasi. Tapi aplikasinya akan terbuka setelah 51 jabatan yang lowong ini terisi,” jelas H. Rifaid.


Ia pun berharap, pengisian jabatan kepala sekolah ini bisa segera mendapat persetujuan dari pusat melalui aplikasi yang terhubung dengan Dirjen PTK. “Semoga aja bisa segera rampung,” ungkapnya.


Terkait penandatanganan ijazah bagi tamatan tahun 2026 ini, H. Rifaid mengaku, tidak terkendala. Kendati kepala sekolah saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt) dan dipastikan bisa menandatangani ijazah selama telah diproses di aplikasi. “Kalau soal penandatanganan ijazah, tidak masalah oleh Plt,” katanya. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO