PEMERINTAH Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, memfokuskan usulan pembangunan dalam program Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) 2026 pada upaya penanganan dan pencegahan bencana. Prioritas tersebut diarahkan pada penataan saluran drainase serta revitalisasi fasilitas posyandu sebagai bagian dari peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi geografis Ampenan Selatan yang berada di wilayah pesisir Kota Mataram dan memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana, khususnya banjir rob, genangan air, serta dampak cuaca ekstrem. Penataan drainase dinilai menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko tersebut, terutama saat musim hujan.
Lurah Ampenan Selatan, Erma Suryani, mengatakan bahwa pelaksanaan MPBM 2026 yang direncanakan terealisasi pada 2027 akan mengakomodasi usulan-usulan prioritas yang belum sempat diwujudkan pada tahun sebelumnya. Menurutnya, pendekatan ini dilakukan agar pembangunan berjalan berkesinambungan dan tetap menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
“Secara garis besar, kami lebih banyak mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana fasilitas umum untuk penanganan bencana. Karena kami berada di daerah pesisir, penataan saluran drainase menjadi prioritas utama,” ujarnya, Selasa (7/4).
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal musyawarah di tingkat lingkungan, masing-masing lingkungan mengajukan lima usulan kegiatan. Usulan tersebut kemudian melalui proses verifikasi dan penyaringan di tingkat kelurahan, hingga akhirnya ditetapkan tiga usulan prioritas dari masing-masing lingkungan untuk dibawa ke tingkat kecamatan dan kota.
Dari total empat lingkungan di Kelurahan Ampenan Selatan, terdapat 20 usulan awal yang masuk. Namun, setelah melalui proses penajaman skala prioritas dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta ketersediaan anggaran, usulan tersebut dikerucutkan menjadi tiga program utama.
“Awalnya terdapat 20 usulan, kemudian kami kerucutkan menjadi tiga usulan yang paling prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain penataan drainase, revitalisasi posyandu juga menjadi perhatian penting. Hal ini berkaitan dengan upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak. Pemerintah kelurahan menilai bahwa fasilitas posyandu yang memadai akan mendukung kegiatan pelayanan kesehatan dasar, termasuk pemantauan gizi balita dan kesehatan ibu hamil.
Erma menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses MPBM menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan di tingkat kelurahan. Usulan yang diajukan merupakan hasil musyawarah bersama warga, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Saat ini, seluruh usulan prioritas tersebut masih dalam tahap pengajuan di tingkat kota. Pemerintah kelurahan berharap program-program tersebut dapat disetujui dan direalisasikan pada 2027.
“Kami berharap seluruh usulan prioritas dari masyarakat dapat terealisasi, sehingga infrastruktur dan fasilitas umum di Ampenan Selatan semakin baik dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya. (pan)

