Rabu, April 8, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMEfisiensi Anggaran, BKD Optimalkan Pendapatan dari Aset Daerah

Efisiensi Anggaran, BKD Optimalkan Pendapatan dari Aset Daerah

Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram mencari cara untuk menutupi kekurangan anggaran akibat dampak efisiensi anggaran. Salah satunya mengoptimalkan pendapatan dari pengelolaan aset daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat sebenarnya tidak hanya terjadi di tahun 2026. Kondisi sama sebenarnya telah terjadi di tahun 2024 maupun pandemi Covid-19. Artinya, target pendapatan daerah yang ditetapkan masih rasional sesuai dengan potensi. “Kondisi efisiensi ini bukan tahun ini saja, tetapi sudah terjadi di tahun sebelumnya,” kata Yoga ditemui pada, Rabu (8/4/2026).

Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana kata Yoga, meminta perangkat daerah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah terutama terhadap pengelolaan aset. Pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak bumi dan bangunan.

Selain itu sebut Yoga,menilai atau menghitung ulang aset lahan atau tanah pecatu yang digarap oleh masyarakat. Tanah pecatu diperkirakan telah 10 tahun tidak pernah diappraisal, sehingga sewa yang dihasilkan tidak signifikan. “Setelah dilakukan penilaian kembali, sehingga sewanya bisa mengalami kenaikan 100 persen,” ujarnya.

Kebijakan ini dipastikan menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Kebijakan itu dinilai sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain aset lahan sambungnya, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM juga telah menaikan sewa toko di Mataram Craft Center. Sewa sebelumnya Rp10 juta per tahun dinaikan menjadi Rp15 juta per tahun. “Jadi itu yang dilakukan pemerintah untuk optimalisasi PAD,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram menyebutkan, target PAD Kota Mataram di tahun 2026 senilai Rp656 miliar dari target sebelumnya Rp616 miliar. Adapun capaian di triwulan I yakni, pajak daerah dari target senilai Rp313 miliar, terealisasi sekitar 23 persen atau sekitar Rp70 miliar. Retribusi daerah dari target Rp326 miliar baru terealisasi Rp56 miliar.

Menurut Yoga, target retribusi perlu menjadi atensi sehingga harus ada langkah strategis untuk mencapai target tersebut. (cem)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO