BerandaNTBKOTA MATARAMSatpol PP Mataram Ancam Tindak Pedagang Hewan Kurban di Trotoar

Satpol PP Mataram Ancam Tindak Pedagang Hewan Kurban di Trotoar

Mataram (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram akan menertibkan lapak pedagang hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas publik, seperti trotoar, badan jalan, hingga saluran drainase untuk berjualan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul maraknya lapak penjualan hewan kurban yang muncul di sejumlah titik strategis di Kota Mataram menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, H. Irwan Rahadi, mengatakan pihaknya terus melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang digunakan pedagang untuk membuka lapak di area terlarang. Meski sebagian besar pedagang merupakan pedagang musiman, aturan penggunaan fasilitas umum tetap harus dipatuhi.

“Keberadaan pedagang hewan kurban di area publik seperti trotoar, badan jalan, dan saluran air tidak dapat dibenarkan karena memicu berbagai dampak negatif, makanya tetap kami sisir,” ujarnya, pekan kemarin.

Menurut Irwan, penggunaan fasilitas publik untuk aktivitas perdagangan tidak hanya mengganggu fungsi utama fasilitas tersebut, tetapi juga berdampak terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Kotoran hewan yang tidak dibersihkan dengan baik berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu masyarakat pengguna jalan.

Selain itu, kendaraan pengangkut hewan yang keluar masuk lokasi penjualan juga dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan maupun trotoar. Keberadaan lapak di pinggir jalan bahkan dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk.

Irwan menegaskan pemerintah kota pada prinsipnya tidak melarang masyarakat menjalankan usaha penjualan hewan kurban karena aktivitas tersebut merupakan bagian dari perputaran ekonomi masyarakat menjelang Iduladha. Namun, para pedagang diminta tetap mematuhi aturan dengan tidak menggunakan badan jalan, trotoar, maupun saluran air sebagai lokasi berjualan.

“Kami memahami ini momentum musiman dan masyarakat mencari penghasilan tambahan. Tetapi jangan sampai kepentingan usaha justru mengorbankan kepentingan umum,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan Satpol PP, sejumlah titik yang kini dipadati lapak penjualan hewan kurban antara lain Jalan Majapahit, Jalan Panji Tilar, Jalan Gajah Mada, Jalan Langko, kawasan Kelurahan Rembiga, serta beberapa ruas jalan strategis lainnya di Kota Mataram.

Terkait munculnya lapak-lapak tersebut, Satpol PP telah memberikan teguran secara langsung kepada para pedagang dan meminta mereka memindahkan lapak ke lokasi yang lebih sesuai. Petugas juga mengimbau agar pedagang menjaga kebersihan lingkungan sekitar lokasi penjualan.

“Hasil pantauan kami, sebagian pedagang kooperatif dan mulai memindahkan lapak mereka,” katanya.

Meski demikian, Satpol PP masih menemukan beberapa pedagang yang tetap bertahan di fasilitas publik. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat dalam beberapa pekan ke depan hingga pelaksanaan Iduladha selesai.

Irwan menegaskan, apabila pedagang tidak mengindahkan teguran atau kembali mendirikan lapak di fasilitas publik, Satpol PP akan memberikan peringatan lanjutan hingga melakukan tindakan penertiban secara tegas.

Namun demikian, proses penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis mengingat para pedagang merupakan pedagang musiman. Pemerintah kota, kata dia, tetap berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan kepentingan ekonomi masyarakat.

“Kami tidak akan segan menindak apabila mereka tetap bersikeras berjualan di area trotoar,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO