PEMERINTAH Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, menetapkan tiga sektor utama sebagai prioritas dalam Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) 2027, yakni infrastruktur, pengelolaan sampah, dan kesehatan masyarakat. Ketiga sektor tersebut dinilai sebagai kebutuhan mendasar yang paling banyak disuarakan warga dalam forum musyawarah lingkungan (musling).
Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Rembiga, Diana Wahyuningrum, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi dari enam lingkungan yang telah melaksanakan musling pada awal 2026. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang kemudian dirumuskan menjadi program prioritas.
“Usulan yang masuk didominasi sektor kesehatan dan infrastruktur. Ini menunjukkan kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi perhatian utama,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia mengungkapkan, persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus penting karena sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Mataram dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan sistem pengelolaan sampah di tingkat lingkungan sangat dibutuhkan, baik dari sisi sarana maupun kesadaran masyarakat.
Di sektor infrastruktur, penataan gang menggunakan batu sikat menjadi salah satu program yang paling banyak diusulkan warga. Selain untuk meningkatkan aksesibilitas, penataan ini juga dinilai mampu memperindah lingkungan permukiman serta meningkatkan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, penguatan layanan posyandu menjadi prioritas yang tak kalah penting. Diana menuturkan, posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta memantau tumbuh kembang balita. Oleh karena itu, peningkatan fasilitas dan kualitas layanan posyandu menjadi salah satu fokus usulan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam proses musyawarah lingkungan, pihak kelurahan tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga memastikan setiap usulan yang diajukan tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, program yang diusulkan dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan di tingkat kota.
“Fasilitator kelurahan membantu mengarahkan usulan agar sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Mataram, sehingga program yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan,” jelasnya.
Diana menambahkan, seluruh usulan yang telah dihimpun dalam MPBM 2026 akan melalui tahapan verifikasi dan penyaringan untuk menentukan skala prioritas. Proses tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
Ia berharap, melalui mekanisme tersebut, program-program yang benar-benar mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat dapat segera direalisasikan pada 2027.
“Harapannya, usulan yang diajukan tidak hanya terealisasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (pan)

