Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bolos bekerja saat penerapan Work From Home (WFH). Sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kita akan berlakukan secara efektif untuk itu (WFH) minggu depan disamping BKSDM yang menyiapkan sistem absensi elektronik bagi ASN yang menerima surat tugas selama WFH,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori kepada Suara NTB, Jumat (10/4).
Ia melanjutkan, mengacu surat edaran yang disampaikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, setiap kebijakan WFH akan diserahkan ke OPD masing-masing. Dalam pelaksanaannya pemerintah daerah,juga akan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi menjadi patokan utama dalam melaksanakan WFH.
“Di surat edaran itu sudah kita lampirkan secara tegas WFH itu tidak libur sehingga akan kita berikan surat tugas dan mereka wajib untuk melaporkan setiap pekerjaan yang dilaksanakan,” ucapnya.
Ansori memastikan akan tetap melakukan pemantauan terhadap ASN yang bekerja WFH tersebut. Bahkan setiap bulan tetap akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan kebijakan tersebut ke provinsi sekaligus melakukan monitoring khusus.
“WFH ini tidak masuk kerja ya, maka bagi mereka yang tidak melaporkan tugasnya pasti akan kita kenakan sanksi salah satunya pemotongan TPP,” tegasnya.
Di pelaksanaan nanti lanjutnya, pemerintah tetap memperhatikan komposisi dan proporsi ASN yang akan melaksanakan WFH. Hal itu perlu dilakukan karena tidak semua ASN akan memberlakukan WFH tetapi akan dipastikan sebagaimana proporsionalnya.
“Proporsi ASN terutama pelayanan publik langsung ataupun pelayanan publik lainnya ini masih kita tunggu konsep regulasinya supaya dalam pelaksanaan nantinya tidak ada kendala,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya lanjut Ansori,semua daerah akan melaporkan tingkat efisiensi energi yang digunakan selama penerapan WFH. Pelaporan itu juga akan dilakukan secara real-time, sehingga tidak ada yang dimanipulasi atas efisiensi yang diberlakukan.
“Kemarin sudah disahkan oleh pak Bupati untuk penerapan WFH tersebut dan akan kita berlakukan secara efektif minggu depan sambil kita lakukan penyesuaian lebih lanjut,” ujar. (Ils)

