BerandaNTBSUMBAWAPembangunan Jembatan Penghubung di Kawasan Jempol Belum Jelas

Pembangunan Jembatan Penghubung di Kawasan Jempol Belum Jelas


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, masih menunggu ketersediaan anggaran terkait pembangunan jembatan penghubung di lokasi penataan Pantai Jempol.


“Di perencanaan awal memang ada jembatan sebagai penghubung, tetapi karena anggaran terbatas sehingga untuk pembangunannya tidak masuk di pekerjaan tahun 2025,” kata Kepala Bidang Kawasan permukiman, Rizqi Helfiansyah, Jumat (29/5).


Pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pembangunan jembatan itu. Bahkan untuk anggaran penyusunan DED tidak muncul di APBD tahun 2026, sehingga untuk sementara ini kelanjutan penataan Pantai Jempol ini belum bisa dipastikan.


Diakuinya, di perencanaan awal pembangunan jembatan itu masuk dalam penataan kawasan tersebut. Bahkan pemerintah juga sudah melakukan pembebasan lahan dan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak penataan kawasan jempol tersebut.


“DED awal yang kita susun anggarannya sekitar Rp25,5 miliar termasuk untuk pembangunan jembatan penghubung. Tetapi realisasi anggarannya hanya Rp7,1 miliar, sehingga tidak cukup untuk membuat jembatan,” jelasnya.


Ia menyebutkan, jembatan yang rencananya akan dibangun memiliki panjang sekitar 26 meter yang melewati sungai dengan lebar sekitar 3,5 meter. Jembatan ini diperuntukkan bagi pejalan kaki dan sepeda, karena konsep pembangunannya untuk wisata.


“Sudah kita bebaskan semua untuk lahan tersebut, cuman karena anggarannya terpangkas sehingga pembangunan jembatan itu tidak bisa terealisasikan,” jelasnya.


Disinggung terkait kebutuhan anggaran untuk pembangunan jembatan itu, Rizqi mengaku belum mengetahui secara pasti anggarannya. Sebab di usulan anggaran Rp25,5 miliar itu include jembatan dan rehabilitasi rumah masyarakat dengan kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Di usulan anggaran tidak hanya penataan kawasannya saja, termasuk rehabilitasi RTLH yang berada di lokasi penataan. Tetapi karena anggaran yang terbatas sehingga belum bisa dilaksanakan,” tukasnya. (ils)


IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO