Giri Menang (Suara NTB) – Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupatan Lombok Barat (Pemkab Lobar) dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait kasus aset daerah di lahan gedung STIE AMM. Pemanggilan ini terkait perkara aset ini yang menurut informasi tengah ditangani lembaga Adhyaksa tersebut.
Salah satu pejabat yang mengaku dipanggil Kejati NTB adalah Kabag Hukum Setda Lobar H. Bagus Dwipayana. “Kalau yang di Kejaksaan, termasuk saya sendiri dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi,” kata Bagus, dikonfirmasi di kantornya Senin (13/4/2026).
Ia mengaku ditanya sedikit oleh pihak penyidik, yakni seputaran bukti-bukti yang dimiliki Pemkab terkait aset itu. Ia pun menyampaikan apa yang diketahuinya, bahwa lahan yang dipakai AMM memang aset milik Pemkab Lombok Barat dengan bukti yang dimiliki berupa serifikat atas nama Pemkab.
Selain dirinya, pada saat yang sama juga dipanggil sejumlah pejabat lainnya di antaranya Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektur. “Kalau tidak salah waktu saya dipanggil itu, saya bersamaan dengan Kabid Aset (BKAD) dan Inspektur,” ujarnya. Panggilan ini merupakan pemangilan pertama dari pihak kejaksaan.
Menurut Bagus, persoalan aset ini telah lama menjadi atensi dari BPK bahkan KPK. Ditekankan jangan sampai persoalan aset ini menjadi temuan berulang tiap tahunnya. “Karena masalah aset ini sudah cukup lama sekali,” imbuhnya.
Persoalan ini sendiri bergulir sejak hampir lima tahun,tetapi tidak selesai-selesai. Bahkan beberapa kali KPK turun ke lokasi aset ini, menyoroti aset itu tidak dikembalikan ke daerah atau tidak memberikan manfaat bagi daerah berupa sewa kepada Pemkab.
Sementara itu, Kejati NTB melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan pihaknya sedang menangani aset di lokasi gedung STIE AMM. “Kami masih pendalaman penyelidikannya, nanti kami sampaikan kesimpulannya,” kata dia dikonfirmasi Suara NTB.
Sementara itu, pihak AMM yang berupaya dikonfirmasi media belum bisa memberikan keterangan. (her/mit)

