Selasa, April 14, 2026

BerandaBREAKING NEWSSidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram: Dokter Ungkap Kondisi Radiet, Warga Nipah...

Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram: Dokter Ungkap Kondisi Radiet, Warga Nipah Bantah Isu Pembegalan

Mataram (Suara NTB) – Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra dengan terdakwa Radiet Adiansyah kembali digelar di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (14/4/2026).

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi dari dokter Puskesmas Nipah, dr. Baiq Julinda Fatma dan Fandi Pratama selaku orang yang pertama menemukan korban. Serta dua warga Dusun Nipah, Lombok Utara, Sambidi dan Paharudin.

dr. Baiq Julinda Fatma dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa saat terdakwa Radiet dibawa ke Puskesmas Nipah, kondisinya dalam keadaan normal. “Keadaan normal, bisa dilihat dari tanda-tanda vital,” katanya.

Tekanan darah Radiet saat itu 90, Julianda mengaku bahwa angka itu masih dalam batas normal. Terdakwa juga masih dapat berkomunikasi saat itu.

Meskipun dalam keadaan normal, Julianda memberikan rujukan agar Radiet dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dasar dilakukan rujukan karena dikhawatirkan adanya cedera kepala,” tegasnya.

Perwakilan jaksa penuntut umum, Sulviany kemudian menanyakan perihal luka gores di lengan terdakwa. Dr. Julianda mengatakan tidak memeriksa luka tersebut waktu itu.

“Namun jika dilihat dari gambar, kemungkinan luka tersebut disebabkan oleh benda tumpul. Meskipun saya tidak tahu apa benda tumpul tersebut,” jelasnya.

Dua Warga Nipah Bantah Pernah Ada Pembegalan

Sementara itu, dua saksi yang merupakan warga Dusun Nipah, Sambidi dan Paharudin menegaskan bahwa tidak pernah ada kasus pembegalan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Tak pernah terjadi pembegalan selama ini. Apalagi pembunuhan di Pantai Nipah,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum terdakwa Radiet kemudian mempertanyakan sebuah postingan Facebook yang mengatakan pernah terjadi pembegalan pada tahun 2013 dan 2016. Pengakuannya, pembegalan itu terjadi pada sepasang kekasih yang tengah berada di Pantai Nipah.

Kedua saksi kompak menyanggah pernyataan tersebut. Menurut mereka, pada tahun 2013 dan 2016 tidak ada kejadian pembegalan.

“Itu kan netizen bebas berkomentar. Ada kemungkinan mau menjatuhkan nama Pantai Nipah,” ucapnya.

Sebelumnya, terdakwa Radiet menegaskan bahwa ada pihak ketiga dalam kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Unram ini. Ia menyebutkan bahwa dirinya dan korban pada 27 Agustus 2026 telah dibegal oleh orang tak dikenal. (mit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO