BerandaNTBTinjau Lahan Sekolah Rakyat di Bima, Menteri PU Dody Hanggodo Soroti Jalan...

Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Bima, Menteri PU Dody Hanggodo Soroti Jalan dan Sungai

Bima (Suara NTB) –Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo mengunjungi calon lokasi sekolah rakyat di Desa Pandai, Kabupaten Bima, Sabtu, 30 Mei 2026.
Dalam kunjungan yang turut didampingi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal tersebut, menteri menyoroti soal akses jalan dan aliran sungai yang dekat dengan lahan tersebut.

Menurutnya, akses jalan menuju lahan yang sudah disiapkan oleh provinsi tersebut cukup susah dijangkau, apalagi bagi kendaraan besar yang akan membawa material untuk pembangunan fisik sekolah rakyat. Ditambah lagi, di dekat lahan itu terdapat aliran sungai yang sewaktu-waktu bisa meluap ketika terjadi hujan besar.

“Aksesnya agak challenging. Kedua sungai, itu harus kita benahi dulu. Saya khawatir pas hujan besar, banjir ke sekolah rakyatnya,” ujarnya.

Dody mengaku, sebelum memulai pembangunan fisik, Pemda dan pusat wajib menyelesaikan permasalahan tersebut. Sementara, terkait dengan lahan seluas 15 dan 18 hektare yang sudah disiapkan, ia mengaku sudah layak dan cukup untuk menampung sekitar tiga ribu anak.

“Bagus sih, lahannya besar, bisa untuk tiga ribu orang. Cuma kendalanya enggak ringan,” katanya.

Menanggapi keluhan menteri soal lahan tersebut, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengaku akan segera memerintahkan Dinas terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) dan Dinas Sosial untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Dua isu tadi yang menjadi perhatian Pak Menteri. Yang pertama akses jalan untuk pengangkutan material. Yang kedua sungai. Pak Menteri sudah memerintahkan BWS untuk mempelajari bagaimana membuang air sungai langsung ke laut lepas,” jelasnya.

Siapkan Enam Lokasi Sekolah Rakyat

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong pembangunan sekolah rakyat. Hingga saat ini, terdapat enam lokasi lahan di enam kabupaten/kota yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat. Salah satunya yaitu di Desa Gumantar, Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA), Ahmad Masyhuri mengatakan saat ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk memastikan lahan yang telah disiapkan oleh daerah memenuhi persyaratan yang ditetapkan kementerian.

“Nah, lokasi yang sudah ada itu pertama yang di Gumantar, bahkan itu sudah ada kemajuan. Sudah ada penyedia yang siap bangunnya,” ujarnya.

Lokasi kedua berada di Desa Setiling, Kabupaten Lombok Tengah. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB yang berada di wilayah Lombok Tengah dan saat ini masih dalam proses pengajuan ke kementerian. “Mudah-mudahan itu bisa diterima nanti,” harapnya.

Kabupaten Lombok Timur juga telah menyiapkan lahan di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru. Lahan ini juga sedang diusulkan dan diharapkan dapat memenuhi ketentuan kementerian. Di Pulau Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengusulkan lahan yang berlokasi di Labuhan Badas, dekat kawasan Pertamina. Lahan tersebut telah disiapkan oleh pemerintah kabupaten dan saat ini masih dalam proses pengusulan.

Selain itu, lokasi lainnya berada di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Untuk Kabupaten Bima, pemerintah daerah memanfaatkan lahan milik provinsi yang berada di Desa Pandai. Keenam lokasi ini kini diorkestrasikan oleh Pemerintah Provinsi NTB untuk didorong bersama-sama ke kementerian agar dapat disetujui.

“Kami di provinsi akan mengorkestrasinya dan mendorong di kementerian supaya ini bisa goal,” terangnya.

Ia menilai secara kajian, seluruh lahan tersebut pada dasarnya sudah memenuhi syarat. Namun demikian, masih terdapat kendala di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Lombok Barat. Upaya penyediaan lahan di wilayah tersebut dinilai sudah maksimal, tetapi lahan yang diperoleh ternyata masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sehingga tidak dapat digunakan untuk pembangunan.

“Jadi kendalanya itu, bukan mereka tidak berusaha, tapi lahannya LP2B,” katanya.

Saat ini, Lombok Barat disebut masih mengupayakan alternatif lain, termasuk kemungkinan perubahan status lahan, meski prosesnya membutuhkan waktu panjang karena harus melalui peraturan daerah.
Ia menegaskan, idealnya setiap kabupaten memiliki satu lokasi Sekolah Rakyat. Begitupun di daerah perkotaan seperti Kota Mataram dan Kota Bima, mengingat kebutuhan lahan minimal mencapai lima hektare.

“Kalau di kota, cari lahan lima hektare itu memang sulit,” pungkasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO