Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, mengamankan sebanyak 52 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong (racing) pasca terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi strategis, Rabu, 15 April 2026.
“Sejumlah 52 unit motor itu kita amankan, karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi penggunaan terhadap knalpot tersebut mengakibatkan polusi suara dan wajib di basmi,” kata Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Belly Rizaldy Nata Indra, Kamis (16/4).
Belly melanjutkan, penindakan knalpot brong ini tetap dilaksanakan setiap saat, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain upaya penindakan, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Kita sudah imbau sebelumnya melalui sosialisasi secara langsung baik di jalan, maupun di media sosial agar mentaati peraturan berlalu lintas. Khususnya untuk tidak menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Namun fakta di lapangan lanjut Belly, masih banyak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Salah satunya penggunaan knalpot brong,sehingga penindakan harus dilakukan untuk menberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan tersebut.
“Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan hal tersebut, sehingga menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat yang lain sehingga kami lakukan upaya penindakan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, selama pelaksanaan penindakan yang telah dilakukan dari bulan Januari hingga April sebanyak 210 knalpot brong sudah diamankan. Jumlah tersebut menandakan masih banyaknya masyarakat yang belum mengindahkan imbauan telah disampaikan sebelumnya.
“Aturannya jelas, setiap orang yang mengemudikan motor di jalan dan tidak memenuhi persyaratan teknis salah satunya knalpot standar, dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250 ribu,” sebutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar mentaati peraturan serta tertib berlalu lintas. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas menjadi salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan dari kebisingan.
“Ingat tertib berlalu lintas membawa keselamatan dan kenyamanan masyarakat karena banyak orang tersayang yang menunggu kita pulang,” katanya mengingatkan. (ils)

