Praya (Suara NTB) – Ratusan Pegawai Pemerintah Pemerintah dengan Kerja (PPPK) paruh waktu perwakilan tenaga kesehatan (nakes) dari hampir seluruh puskesmas di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar aksi demontrasi di gedung DPRD Loteng, pada Jumat (17/4/2026). Aksi demontrasi tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari dengar pendapat atau hearing di tempat yang sama sehari sebelumnya.
Dalam tuntutannya, mereka meminta penyesuian upah dari pemerintah daerah, dari Rp200 ribu per bulan menjadi minimal Rp1 juta per bulan. Mengingat, besarnya beban tugas dan tanggung jawab yang mereka emban sebagai tenaga kesehatan PPPK paruh waktu.
Selain itu, para tenaga PPPK paruh waktu tersebut juga meminta kejelasan soal kelanjutan status. Mengingat, ikatan kontrak tenaga PPPK paruh waktu yang ada sekarang ini akan habis pada bulan Oktober 2026 mendatang. Termasuk meminta agar bisa diangkat sebagai tenaga PPPK penuh waktu secara bertahap berdasarkan lama mengabdi.
“Ini tuntutan soal gaji yang hanya Rp200 ribu per bulan dan meminta dinaikkan minimal Rp1juta per bulan. Termasuk kejelasan status dan harapan bisa diangkat menjadi tenaga PPPK penuh waktu,” sebut Lalu Satria, perwakilan tenaga PPPK paruh waktu kepada awak media.
Soal gaji yang hanya Rp200 ribu, pihaknya merasa sangat tidak berkeadilan. Hal ini karena tidak sebanding dengan beban tugas yang diemban tenaga PPPK paruh waktu tersebut. Belum lagi besaran gaji antara PPPK paruh waktu tidak sama. Ada tenaga PPPK paruh waktu yang gajinya lebih besar.
Dalam aksi tersebut, para tenaga PPPK paruh waktu diterima Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng Wirman Hamzani, didamping Kepala Dinas (Dikes) Loteng dr. Mamang Bagiansyah serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman, PN., dan sejumlah pejabat Loteng lainnya. Sempat terjadi dialog cukup alot dalam aksi tersebut.
Karena tidak membuahkan hasil yang jelas, para tenaga PPPK paruh waktu tersebut kemudian memutuskan untuk mendatangi pendopo Wakil Bupati (Wabup) Loteng. Di sana perwakilan tenaga PPPK paruh waktu bersedia diterima Wabup Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si. Tuntutan yang sama kembali disuarakan para tenaga PPPK paruh waktu.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wabup Loteng H. M. Nursiah menegaskan sudah mendengarkan apa yang menjadi aspirasi tenaga PPPK paruh waktu tersebut. Namun untuk saat ini, terkait besaran upah Pemkab Loteng belum bisa memenuhi tuntutan tersebut. Mengingat, alokasi anggaran sudah ditetapkan di APBD Loteng jauh sebelumnya.
Tetapi pihaknya akan berupaya mengakomodir aspirasi tenaga PPPK paruh waktu di APBD perubahan 2026 mendatang. Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan dan kondisi anggaran daerah. “Soal upah nanti akan menjadi bahan kajian untuk dibahas di APBD perubahan 2026. Kalau yang saat ini tidak bisa diubah. Karena sudah ditetapkan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” sebutnya.
Adapun terkait aspirasi agar bisa menjadi tenaga PPPK penuh waktu dan lainnya, nanti juga akan dikaji. Berdasarkan aturan dan regulasi yang ada. “Persoalan tenaga PPPK paruh waktu ini hampir sama disemua daerah. Karena ini memang terkait dengan kebijakan pusat,” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Loteng ini. (kir)

