Giri Menang (Suara NTB) – Arus transportasi Desa Sekotong Timur dengan Desa Mareje Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) hingga menuju Lombok Tengah (Loteng) lumpuh total, menyusul jembatan darurat yang sempat roboh. Kini kondisinya ambruk total akibat longsor pada bagian pinggir sungai. Warga pun tidak berani melalui jembatan tersebut karena mengancam keselamatan.
Pihak desa pun memberitahukan kepada masyarakat bahwa jembatan penghubung antara Desa Sekotong Timur dan Desa Mareje Timur yang berada di Dusun Kambeng saat ini sudah tidak dapat dilewati. Demi keselamatan bersama, warga diimbau menggunakan jalur alternatif yang tersedia di wilayah sekitarnya.
Kepala Desa Sekotong Timur, H. Marwan Hakim mengatakan, jembatan itu tidak bisa dilalui karena bagian ujung pohon kelapa pecah-pecah, diperparah kondisi tebing sungai longsor. “Sudah tidak berani dilalui,” kata Marwan, Minggu (19/4).
Sebelumnya, jembatan darurat ini putus beberapa hari lalu. Akibatnya, kegiatan masyarakat sekitar pun sangat terganggu. Anak-anak di daerah itu tidak berani ke sekolah, karena kondisi jembatan ini. Orang tua juga melarang mereka sekolah, karena khawatir keselamatan anak-anak mereka. Pihaknya pun sudah menyampaikan ke Dinas PU Lobar agar segera membangun jembatan permanen.
Dari informasi yang diterima, saat ini masih persiapan kelengkapan lelang. Karena saat turun mengecek jembatan putus tersebut, pihak dinas akan menangani jembatan secara permanen pada bulan April ini.
Pihaknya di desa pun akan menghadap bupati untuk menagih komotmen ini, karena ia khawatir jatuh korban. Penanganan jembatan rencananya dari BTT sedangkan jalan dianggarkan dari APBD murni 2026 ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi mengatakan, pihaknya baru saja merampungkan tahap reviu perencanaan sebagai langkah awal pembangunan. Ia memastikan, pembangunan akan dilaksanakan tahun ini, meskipun belum jelas waktunya.
“InsyaAllah segera akan dibangun tahun ini, karena sudah menjadi instruksi Bupati untuk diselesaikan,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut tidak bisa secara instan karena merupakan proyek permanen, bukan penanganan darurat. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku.Terkait lamanya proses yang warga keluhkan, Ratnawi menegaskan, tahapan tender telah memiliki matriks waktu tersendiri yang harus pemerintah patuhi. Pemerintah, katanya, tidak bisa melangkahi prosedur tersebut.
“Proses tender itu sudah ada waktunya sesuai aturan. Kita tunggu saja sampai selesai, baru kita eksekusi pembangunan di lapangan,” jelasnya. Rencananya pembangunan tidak hanya mencakup jembatan, tetapi juga penataan ruas jalan di kawasan tersebut agar akses masyarakat bisa lebih optimal. (her)

