Senin, April 20, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMPembangunan Koperasi Merah Putih di Mataram Baru Jangkau Lima Kelurahan

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mataram Baru Jangkau Lima Kelurahan

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM mencatat pembangunan kantor dan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) baru berjalan di lima kelurahan dari total 50 kelurahan yang ada.

Dari jumlah tersebut, empat kelurahan telah memasuki tahap pembangunan, sementara satu kelurahan masih dalam proses asesmen lahan, yakni Jempong Baru. Adapun kelurahan yang telah memulai pembangunan KMP yakni Kelurahan Mandalika, Abian Tubuh Baru, Ampenan Utara, dan Babakan.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, Jimmy Nelwan, mengatakan hingga saat ini lima kelurahan tersebut telah berproses dan memenuhi persyaratan serta ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Sampai saat ini baru lima kelurahan yang sedang berproses, baik pembangunan maupun asesmen lahan, dan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, pekan kemarin.

Sementara itu, sebanyak 45 kelurahan lainnya belum dapat memulai pembangunan karena masih terkendala ketersediaan lahan. Pemerintah daerah masih berupaya mencari lokasi yang sesuai dengan ketentuan, yakni memiliki luas 6 hingga 10 are atau sekitar 20 x 30 meter persegi.

“Kelurahan lain masih belum karena kita masih berupaya mencari lahan yang sesuai. Selain itu, kita juga menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Meski pembangunan fisik belum merata, Jimmy menyebut seluruh 50 kelurahan di Kota Mataram sebenarnya telah siap secara administrasi. Hal itu ditandai dengan telah terbentuknya struktur pengurus, badan usaha koperasi, serta legalitas berupa akta notaris.

Namun demikian, keterbatasan lahan di wilayah perkotaan menjadi tantangan utama dalam merealisasikan pembangunan KMP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dengan kondisi tata ruang Kota Mataram yang padat, sulit untuk menyediakan lahan dengan ukuran yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis.

Karena itu, pihaknya berharap adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, terutama terkait fleksibilitas ukuran lahan. Salah satu opsi yang diharapkan adalah penyesuaian luas lahan agar lebih realistis dengan kondisi daerah, atau pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi maupun pusat.

“Karena kalau tetap harus 6 sampai 10 are, akan sulit dipenuhi, bukan hanya di Mataram tapi juga di daerah lain,” tegasnya.

Dengan adanya penyesuaian regulasi tersebut, diharapkan pembangunan Koperasi Merah Putih dapat dipercepat dan merata di seluruh kelurahan, sehingga tujuan penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi dapat segera terwujud. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO