Senin, April 20, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMSoroti Validitas Data

Soroti Validitas Data

 

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., menyoroti pencoretan ribuan warga dari kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai perlu disikapi dengan serius, terutama terkait validitas data dan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Pencoretan penerima BPJS PBI ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat seiring perubahan data dari DTKS ke DTSEN, yang merupakan bagian dari pemutakhiran data,” ujarnya kepada Suara NTB, Senin (20/4).

Berdasarkan laporan terakhir dalam rapat kerja dengan Dinas Sosial, terdapat sekitar 9.000 warga yang mengalami perubahan status atau tercoret dari daftar penerima BPJS PBI akibat pergeseran desil kesejahteraan.

Perubahan tersebut, lanjut Hariri, telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai forum, baik kegiatan reses maupun komunikasi nonformal. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekeliruan dalam data yang digunakan saat ini.

“Data yang ada sekarang masih banyak kekeliruan. Kami mendorong Dinas Sosial sebagai leading sector untuk terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan hingga lingkungan agar validasi data benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Politisi PPP ini juga mengungkapkan adanya temuan di lapangan terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan. Beberapa warga tercatat dalam kategori desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

“Kami menemukan ada nama warga yang masuk dalam desil yang tidak sesuai kriteria. Ini tentu perlu perbaikan segera,” tegasnya.

Hariri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pendataan. Warga yang merasa layak namun tercoret dari sistem diharapkan segera mengajukan kembali usulan agar dapat diverifikasi ulang.

Sebagai langkah antisipasi, Dewan mendorong Pemkot Mataram untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi masyarakat yang terdampak pencoretan BPJS PBI.

“Kami mendorong agar puskesmas tetap memberikan layanan prima. Masyarakat cukup menunjukkan KTP Mataram untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warga yang belum tercover BPJS PBI,” kata anggota dewan dari Dapil Sandubaya ini.

Terkait proses pembaruan data, pihaknya masih menunggu hasil final dari pemerintah pusat. Meski demikian, berbagai catatan dan rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti.

Dengan adanya evaluasi tersebut, diharapkan ke depan proses pendataan penerima bantuan sosial dapat lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran sehingga tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (fit)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO