Selasa, April 21, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMDisnaker Mataram Ingatkan Warga Waspada Hoaks BSU 2026

Disnaker Mataram Ingatkan Warga Waspada Hoaks BSU 2026

 

Mataram (Suara NTB) –Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur informasi bohong atau hoaks terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. Hingga awal 2026, belum ada informasi resmi mengenai pencairan BSU untuk tahun tersebut.

Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya pencairan BSU 2026. Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat perlu waspada, karena data penerima bantuan hanya bersumber dari sistem resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, I Wayan Putra Ekantara, mengatakan hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan terkait BSU 2026.

“Ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk anggarannya. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak cepat percaya sebelum ada informasi resmi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah kota,” ujarnya, Senin (20/4).

Menurutnya, informasi yang tidak benar berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk oknum calo yang mencoba mengambil keuntungan dari masyarakat.

Ia juga menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang menjadi tantangan tersendiri, karena tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.

Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta melakukan verifikasi melalui kanal resmi instansi terkait sebelum mempercayainya.

“Informasi berupa tautan atau link sekarang sangat cepat menyebar. Maka dari itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan memastikan kebenarannya terlebih dahulu,” tegasnya.

Disnaker Kota Mataram menegaskan, setiap informasi resmi terkait program bantuan pemerintah akan disampaikan melalui saluran resmi pemerintah, sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya.

Di sisi lain, Putra mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Mataram tetap mengalokasikan anggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Program ini berbeda dengan BSU dan rutin dianggarkan setiap tahun melalui APBD.

“Yang kami siapkan adalah iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan setiap triwulan, totalnya sekitar Rp400 juta dari APBD 2026. Ini bukan BSU,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang ada, sebanyak 2.332 pekerja rentan telah difasilitasi pembayaran iurannya. Mereka terdiri dari berbagai sektor, seperti nelayan, juru parkir, pelaku UMKM, serta pekerja informal lainnya.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial sekaligus membantu mengurangi risiko kemiskinan bagi kelompok pekerja rentan di Kota Mataram. (pan)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO