Rabu, April 22, 2026

BerandaPOLHUKAMPOLITIKTepis Isu Pembekuan, Kubu Nadirah Klaim Tetap Ketua DPW PBB NTB yang...

Tepis Isu Pembekuan, Kubu Nadirah Klaim Tetap Ketua DPW PBB NTB yang Sah

Mataram (Suara NTB) – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) Provinsi NTB kubu Ketuan DPW Nadirah dan Sekretaris Muhlis Hasim menanggapi santai terkait isu pembekuan Surat Keputusan (SK) kepengurusannya. Pihaknya sama sekali tidak terganggu dengan manuver kubu Junaidi Arif yang mengaku mendapatkan mandat sebagai ketua DPW PBB yang baru.

Karena pengurus DPW PBB NTB di bawah kepemimpinan Nadirah tetap menjalankan aktivitas kepartaian seperti biasa. Bahkan rapat-rapat dan agenda konsolidasi politik partai seperti menuntuskan pembentukan kepengurusan partai hingga ke tingkat kecamatan dan desa masih tetap berjalan.

“Sebenarnya tidak terjadi apa-apa, dan tidak ada yang perlu kami sampaikan. Tapi karena ada berita di media yang menyebutkan adanya SK pembekuan DPW PBB NTB, maka perlu kami klarifikasi supaya tidak ada upaya lanjut untuk penggiringan opini yang tidak baik,” kata Sekretaris DPW PBB NTB, Muhlis Hasim pada Selasa (21/4).

Disampaikannya bahwa dari sejak awal DPW PBB NTB tidak ingin terdampak oleh dinamika yang terjadi di tingkat DPP. Oleh karena itu DPW NTB tetap pasif, memantau dan menunggu hasil rekonsiliasi atas dinamika yang terjadi.

Ditegaskan Muhlis bahwa pihaknya di NTB tidak ingin terlibat dalam urusan DPP, sehingga tetap fokus menjalankan agenda partai di tingkat wilayah. Bagi DPW NTB, Gugum Ridho Putra dan Yuri Kemal Fadlullah adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PBB hingga ada keputusan lain yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum.

“Kami tetap mengacu kepada SK Kemenkum. Jadi ketika ada SK pembekuan yang tidak ditandatangani oleh keduanya, berarti cacat prosedur dan batal demi hukum,” katanya.

Diketahui SK Pembekuan itu turut ditandatangani oleh Ali Amran Tanjung yang diatasnamakan sebagai Sekjen. Sementara Sekjen yang tertuang dalam SK Kemenkum adalah Yuri Kemal Fadlullah.

Pihaknya menilai kurang tepat apabila DPW NTB dianggap tidak loyal terhadap partai. Justru kami berpegang pada hukum perundang-undangan yang berlaku. SK Kemenkum adalah payung hukum bagi semua partai politik.

“Kami patuh dan taat pada keputusan yang diakui oleh pemerintah melalui SK Kementerian Hukum. Siapa pun pimpinan yang diakui pemerintah, maka di situ kami berada” tandasnya.

Muhlis pun menegaskan tidak ada dualisme DPW PBB NTB selain di bawah kepemimpinan Nadirah. Lebih-lebih pasca keluarnya SK Kemenkum RI yang mengesahkan hasil Musyawarah Dewan Partai DPP PBB di bawah kepengurusan Yuri Kemal Fadlullah, Selaku Ketum dan H. Ruksamin selaku Sekretaris Jendral.

Ini menandai berakhirnya polemik dan dinamika Partai Bulan Bintang baik di tingkat DPP maupun DPW. Karena itu Muhlis Hasim juga menghimbau agar pengurus dan kader PBB se-NTB tidak terpengaruh oleh dinamika yang terjadi dan tetap fokus menjalankan kegiatan partai, serunya.

Diketahui sebelumnya mantan anggota DPRD NTB, Junaidi Arif mengaku bahwa dirinya ditunjuk oleh DPP PBB untuk menjadi ketua DPW PBB NTB serta mendapatkan tugas untuk segera menyusun kepengurusan baru, setelah kepengurusan Nadirah dibekukan. (ndi)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO