Selasa, April 28, 2026

BerandaKota MataramKedepankan ’’Win-Win Solution’’

Kedepankan ’’Win-Win Solution’’

DPRD Kota Mataram mendorong adanya skema baru dalam kerja sama pengelolaan aset Mataram Mall yang dinilai lebih menguntungkan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun investor.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto mengatakan, Dewan memiliki pendirian bahwa kerja sama pengelolaan aset daerah harus mengedepankan prinsip win-win solution. “Agar optimalisasi aset yang kita miliki itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Mataram,” ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram baru-baru ini.

Irawan menjelaskan, aset Mataram Mall memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Selain luas lahannya yang diperkirakan hampir mencapai dua hektare, lokasinya juga berada di kawasan Cakranegara yang merupakan pusat aktivitas ekonomi di Kota Mataram.

“Kita juga harus menjamin bahwa iklim investasi di Kota Mataram tidak memiliki rapor merah. Artinya, investasi yang dilakukan pengusaha harus tetap layak dan memberikan keuntungan yang wajar,” tegasnya.

Irawan mengungkapkan bahwa skema kerja sama saat ini berupa Bangun Guna Serah (BGS) akan berakhir pada 11 Juli 2026. Dengan berakhirnya masa kontrak tersebut, pengelola lama disebut memiliki prioritas untuk melanjutkan kerja sama, namun tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Prioritas itu ada, tetapi harus sesuai dan layak dengan nilai aset yang kita kerjasamakan,” jelasnya.

Jika skema BGS kembali digunakan, maka secara prinsip harus ada proses pembangunan ulang sebagaimana konsep dasar BGS. Namun demikian, Dewan menyerahkan kajian lebih lanjut kepada ahli hukum untuk menentukan skema paling tepat.

Sebagai alternatif, Dewan cenderung mempertimbangkan skema sewa sebagai bentuk kerja sama baru. Skema ini dinilai lebih sederhana dan memungkinkan dilakukan melalui kontrak baru dengan pengelola, termasuk pengelola lama.

“Kami cenderung mungkin bentuknya sewa, dengan kontrak baru. Tapi tentu tetap harus dikaji,” katanya.

Di sisi lain, politisi PKS ini juga menyoroti sejumlah catatan terhadap pengelolaan Mataram Mall saat ini. Irawan mengungkapkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan fungsi bangunan, khususnya adanya aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami mendapat banyak laporan terkait adanya tempat hiburan malam di atas, bahkan ada indikasi penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebut adanya insiden keributan hingga perkelahian yang kerap terjadi di lokasi tersebut, yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

“Bahkan sempat terjadi perkelahian, sampai hampir antar kelompok. Ini tentu menjadi catatan penting,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pengelola, terutama jika ingin melanjutkan kerja sama ke depan.

“Kalau ingin melanjutkan, pengelola harus memperbaiki sistem pengelolaan, termasuk menghilangkan hal-hal negatif yang terjadi,” tegas Irawan.

Menjelang berakhirnya kontrak, DPRD juga mendukung langkah aparat penegak hukum yang meminta pengelola lama untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sebelum aset dikembalikan kepada Pemerintah Kota Mataram. (fit)

IKLAN

Artikulli paraprak
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO