Kamis, April 30, 2026

BerandaNTBLOMBOK TENGAHSOTK Loteng Baru Ditetapkan, Tiga OPD Resmi Naik Status

SOTK Loteng Baru Ditetapkan, Tiga OPD Resmi Naik Status

Praya (Suara NTB) – Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) resmi berubah. Perubahan ini seiring dengan ditetapkannya SOTK Loteng yang baru oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng dalam rapat paripurna DPRD Loteng yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Loteng, H. Uhibbussa’adi, S.T., Senin (27/4/2026). Dengan penetapan tersebut, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Loteng resmi berubah status.

Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Perhubungan (Dishub) sebelumnya berstatus tipe C menjadi tipe B. Kemudian Badan Penanggulangn Bencana Daerah (BPBD) dari tipe B ke tipe A. Ditambah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya menjadi tipe B dari sebelumnya tipe C. “Perubahan status tipologi OPD ini didasari pada beban kerja, luas cakupan layanan dan kebutuhan daerah,” ungkap juru bicara Panitia Khusus (Pansus) SOTK DPRD Loteng H. Ahkam, dalam laporannya.

Wakil Ketua DPRD Loteng H. Uhibbussa’adi, memimpin rapat rapat paripurna DPRD Loteng, Senin (27/4) .

Ia menjelaskan perubahan status Dishub Loteng dilakukan karena tipologi sebelumnya dinilai belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan beban kerja sektor transportasi daerah. Di tengah kian berkembangnya wilayah perkotaan, pertumbuhan kendaraan, kebutuhan rekayasa lalu lintas, pengelolaan parker hingga keselamatan transportasi dan dukungan kawasan pariwisata, sehingga dipandang perlu untuk meningkatkan statusnya.

Terkait BPBD Loteng, sebelumnya dasar hukum pembentukan BPBD berdiri tersendiri dan belum terintegrasi secara utuh dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Melalui perubahan tersebut BPBD Loteng resmi dimasukkan menjadi bagian dari badan daerah. Dengan begitu seluruh OPD lingkup Pemkab Loteng saat ini berada dalam satu sistem pengaturan kelembagaan yang terpadu.

Juru bicara Pansus DPRD Loteng H. Ahkam menyampaikan hasil pembahasan Pansus SOTK dalam rapat paripurna DPRD Loteng, Senin (27/4).

“BPBD sendiri ditetapkan sebagaitTipe A dengan pertimbangan, luas wilayah, kerawanan bencana seperti gempa bumi, banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan kebakaran serta kebutuhan penanganan darurat yang cepat hingga kebutuhan koordinasi lintas sektor. Sehingga penguatan BPBD merupakan kebutuhan nyata daerah. Mengingat Loteng termasuk wilayah yang memiliki risiko kebencanaan cukup tinggi,” terangnya.

Adapun peningkatan status RSUD Praya diperlukan karena dari sisi tipe RSUD Praya sendiri sudah menjadi rumah sakit rujukan tipe B, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan oleh pemerintah daerah. Guna mendukung peningkatan beban tugas layanan RSUD Praya sendiri. “Namun yang paling penting kenaikan kelas ini bukan semata perubahan administratif. Tetapi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Loteng ke depannya,” tegas H. Ahkam.

Wabup Loteng H. M. Nursiah menyampaikan pandangan akhir pemerintah daerah atas hasil pembahasan Pansus SOTK, dalam rapat paripurna DPRD Loteng Senin (27/4).

Sebelum memutuskan perubahan status terhadap tiga OPD tersebut, Pansus sudah melakukan kajian mendalam, baik di internal pansus maupun dengan melibatkan pihak eksternal. Sehingga Pansus sampai pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada tahap persetujuan bersama dan penetapan menjadi Perda.

Atas penetapan tersebut Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.,M.Si., pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kerja kerja Pansus DPRD Loteng. Yang telah berupaya maksimal menuntuskan pembahasan usulan perubahan kedua Perda No. 6 tahun 2016 tersebut. Dan, berharap dengan perubahan status OPD tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, memperkuat sinergi antarunit kerja serta memastikan setiap perangkat daerah fokus pada capaian kinerja yang selaras dengan visi misi Loteng,

“Dengan disetujuinya ranperda ini kami berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya dengan penataan SDM (aparatur) yang professional. Agar susunan organisasi baru ini dapat segera berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Loteng ini. (kir/*)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO