Selasa, April 28, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATSetujui LKPJ Bupati Lobar 2025, DPRD Berikan Sejumlah Catatan

Setujui LKPJ Bupati Lobar 2025, DPRD Berikan Sejumlah Catatan

Giri Menang (Suara NTB) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Barat (Lobar) Tahun Anggaran 2025 resmi disetuhi DPRD melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Lobar, pada Senin (27/4/2026). Para wakil rakyat memberikan apresiasi atas sejumlah capaian fiskal yang signifikan, meski tetap menyertakan catatan kritis yang menyoroti antara laporan administratif dengan fakta di lapangan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lobar, Tarmizi tersebut, gabungan komisi dan fraksi untuk menyampaikan evaluasi mendalam pada LKPJ Bupati. Juru Bicara DPRD Lobar, H. Abdul Majid, dalam laporannya menegaskan bahwa meski secara administratif banyak target program yang dinyatakan tercapai, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dinamika yang dirasakan masyarakat secara langsung.

Salah satu poin krusial yang diangkat adalah lonjakan beban layanan publik akibat pertumbuhan penduduk. Pada tahun 2025, populasi Lobar tercatat menyentuh angka 7.709.725 jiwa. Angka yang fantastis ini memberikan tekanan luar biasa pada fasilitas dasar, terutama di pusat-pusat kota seperti Lembar. DPRD menilai, perencanaan pembangunan sejauh ini masih cenderung terpusat dan belum sepenuhnya menyentuh wilayah penyangga secara merata.

“Konsentrasi sekolah unggulan dan pusat layanan kesehatan di pusat kota memicu kepadatan mobilitas harian yang luar biasa. Ini menunjukkan perencanaan pembangunan belum sepenuhnya berbasis pemerataan akses layanan, melainkan masih bersifat terpusat,” tegas Abdul Majid.

Ia mendorong agar visi pembangunan yang berkeadilan benar-benar diimplementasikan hingga ke wilayah Lombok Barat bagian Utara yang memiliki potensi pariwisata besar.

Selain isu pemerataan, sektor pelayanan publik juga tak luput dari evaluasi. Masalah klasik mulai dari kerumitan administrasi kependudukan hingga perizinan di tingkat desa dan kecamatan masih sering dikeluhkan. DPRD mendesak Pemkab untuk segera melakukan percepatan digitalisasi secara menyeluruh guna memangkas birokrasi yang dianggap masih berbelit-belit.

Di akhir sidang, legislatif mengingatkan agar LKPJ tidak sekadar dianggap sebagai dokumen rutin tahunan yang bersifat deskriptif administratif. H. Abdul Majid meminta pemerintah lebih mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada penyelesaian masalah (problem-oriented). Hal ini mencakup pula sektor spiritual dan sosial, seperti pembinaan jangka panjang bagi qari dan qariah melalui agenda MTQ, serta penguatan keamanan wilayah melalui sinergi Satpol PP dan aparat penegak hukum.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini, memaparkan postur anggaran yang menunjukkan komitmen kuat pada pembangunan fisik. Di bawah kepemimpinannya, Lobar mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya daerah di NTB yang berani mengalokasikan anggaran infrastruktur hingga menembus angka 38,8 persen pada tahun anggaran 2026.

Bupati yang akrab disapa LAZ menekankan, setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. Menurutnya, porsi besar untuk infrastruktur adalah kunci utama dalam membangun konektivitas antarwilayah yang selama ini menjadi kendala pertumbuhan ekonomi.

“Kita adalah satu-satunya kabupaten/kota di NTB yang mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur pada tahun anggaran 2026 ini mencapai 38,8 persen. Ini tentu komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD yang kita miliki betul-betul bermanfaat untuk masyarakat luas,” ujar Bupati optimis.

Selain fokus pada fisik, Pemkab Lobar juga mendapat pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri atas efisiensi belanja pegawai. Saat ini, persentase belanja pegawai Lobar merupakan yang terendah di NTB, yakni sebesar 34 persen. Namun, tantangan besar masih membentang di depan mata, mengingat regulasi nasional menuntut angka belanja pegawai maksimal berada di posisi 30 persen pada tahun 2027.

Bupati mengakui bahwa menurunkan persentase tersebut bukanlah perkara mudah. Diperlukan strategi fiskal yang matang karena setiap penurunan satu persen memerlukan penyesuaian anggaran yang besar. “Untuk menjadikan belanja pegawai 30 persen, setiap penurunan 1 persen, kami membutuhkan anggaran untuk menggaji ASN sebesar 25 miliar rupiah. Sehingga 4 persen yang harus kita turunkan, paling tidak kita harus menambah APBD kita sebesar 100 miliar rupiah,” jelasnya.

Merespons masukan tersebut, Bupati Zaini menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf atas segala kekurangan selama tahun berjalan. Ia berjanji akan segera menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti poin-poin rekomendasi DPRD.

“Segenap catatan dan rekomendasi akan ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah pengampu urusan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Kami berkomitmen menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pelayanan publik,” tutup Bupati Zaini.

Persetujuan LKPJ ini menandai langkah baru bagi Pemkab Lobar untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat yang kian dinamis. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO