Selasa, April 28, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATFokus Genjot PAD, Pemkab Lobar Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemberhentian Pegawai

Fokus Genjot PAD, Pemkab Lobar Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemberhentian Pegawai

Giri Menang (Suara NTB) – Pj. Sekda Lombok Barat (Lobar), H. Akhmad Saikhu menegaskan bahwa Pemkab Lobar belum ada keputusan untuk merumahkan atau memberhentikan pegawai, dampak kebijakan pemerintah pusat mengharuskan maksimal 30 persen belanja pegawai tahun 2027.

Saikhu mengatakan, langkah yang bisa dilakukan saat ini masih pada pertimbangan dua opsi utama. Yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi belanja pegawai. “Yang jelas ada optimalisasi potensi dan peningkatan PAD atau efisiensi terhadap pegawai itu saja yang bisa kita lakukan untuk tahun 2027,” katanya akhir pekan lalu.

Menurutnya, kebijakan pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen merupakan arahan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional. Namun, implementasinya masih dalam proses dan belum sepenuhnya final. “Kita sambil menunggu arahan kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan 2027 kita bisa sesuai atau ada kebijakan yang lebih adil dari pusat,” katanya.

Saikhu menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan untuk melakukan pengurangan pegawai. Termasuk kemungkinan merumahkan PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah masih berhati-hati dalam mengambil langkah agar tidak menimbulkan dampak sosial.

“Keputusan untuk tiba-tiba mengefisiensi pegawai dan mungkin me-PHK P3K paruh waktu itu masih belum ada,” tegasnya. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO