Rabu, April 29, 2026

BerandaBREAKING NEWSDiupah Rp200 Ribu, Guru PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah Demo Tuntut Penyesuaian...

Diupah Rp200 Ribu, Guru PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah Demo Tuntut Penyesuaian Upah

Praya (Suara NTB) – Aksi unjuk rasa atau demonstrasi menuntut penyesuaian upah oleh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terus berlanjut. Setelah tenaga kesehatan (nakes) menuntut penyesuian upah, giliran guru PPPK paruh waktu yang mendatangi kantor Bupati Loteng pada Rabu (29/4/2026) untuk menyuarakan tuntutan yang sama.

Pasalnya, dengan upah yang hanya Rp200 ribu per bulan, dinilai sangat tidak sesuai dengan beban tanggung jawab yang diemban dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Massa aksi datang sekitar pukul 11.00 Wita, selain menuntut penyesuaian upah, puluhan guru PPPK paruh waktu perwakilan dari sejumlah sekolah di Loteng tersebut juga meminta Pemkab Loteng agar memperjuangkan mereka supaya bisa menjadi PPPK penuh waktu. Termasuk meminta dibukakan formasi guru untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun ini.

“Yang paling utama, naikkan upah kami. Karena upah yang sekarang ini sangat jauh dari kata layak. Mengingat beban dan tanggung jawab yang besar sebagai guru,” ungkap Siti Rauhun, perwakilan guru dalam orasinya di depan kantor Bupati Loteng.

Soroti Ketidakadilan

Para guru PPPK paruh waktu tersebut juga menyoroti ketidakadilan Pemkab Loteng dalam menentapkan besaran upaya PPPK paruh waktu. Di mana ada perbedanaan besaran upah yang diterima guru PPPK paruh waktu dengan PPPK paruh waktu lainnya, seperti tenaga teknis yang menerima hingga Rp500 ribu per bulan. Padahal sama-sama berstatus PPPK paruh waktu.

“Seperti Pol PP, mereka dapat sampai Rp500 ribu. Sementara kami para guru hanya terima Rp200 ribu,” tandasnya.

Jalannya aksi sempat memanas setelah hampir satu jam, masa aksi tidak kunjung ditemui olah Bupati atau Wakil Bupati (Wabup) Loteng. Asisten I Setda Loteng Drs. Lalu Muliawan, sempat menemui massa aksi. Namun, ditolak oleh massa aksi yang meminta ditemui langsung oleh Bupati Loteng atau Wabup Loteng.

Sebagai bentuk keprihatinan sejumlah guru PPPK paruh waktu lantas melakukan aksi bakar baju seragam tepat di depan Lobi Kantor Bupati Loteng disaksikan aparat kepolisian dan Sat Pol PP Loteng yang sejak awal terus mengawal jalannya aksi.

Bupati Loteng Minta PPPK Paruh Waktu Bersabar

Tidak berselang lama, Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P., M.A.P., akhirnya keluar menemui massa aksi setelah permintaan agar digelar pertemuan dengan perwakilan juga ditolak massa aksi. Di hadapan Bupati Loteng, para guru PPPK paruh waktu kembali menegaskan tuntutannya. Baik itu terkait penyesuaian upah serta usulan pengangkatan sebagai PPPK penuh Waktu. “Mohon bersabar,” pinta Bupati di hadapan masa aksi.

Ia menegaskan bahwa apa yang menjadi tuntutan guru PPPK paruh waktu sudah diterima. Dan, Pemkab Loteng akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menjawab aspirasi para guru PPPK paruh waktu. Hanya saja untuk saat ini terkait penyesuaian upah jelas belum bisa dilakukan, karena alokasi anggaran sudah ditetapkan. Pihaknya akan berupaya di APBD perubahan mendatang.

“Jadi mohon sekali lagi untuk bersabar. Pemerintah daerah sedang mengupayakan tentunya sesuai dengan kemampuan dan kondisi anggaran,” imbuhnya.

Terkait besar upah yang hanya Rp200 ribu, Pathul mengaku karena memang kondisi anggaran daerah masih terbatas. Sementara jumlah tenaga PPPK paruh waktu cukup banyak yang harus dibiayai sekitar 4.600 orang lebih. Dengan 1.500 orang di antaranya guru.

Pathul menyampaikan, yang paling penting sekarang para guru ini sudah mendapat kejelasan status dengan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Walaupun dengan upah yang mungkin masih jauh dari yang diharapkan.

Dengan kejelasan status tersebut guru PPPK paruh waktu yang sudah bersertifikasi, bisa tetap mendapatkan dana sertifikasi. Selain mendapat upah dari pemerintah daerah. “Dari 1.528 guru PPK paruh waktu, ada 1.069 yang berstatus guru sertifikasi. Jadi selain mendapatkan upah, juga tetap mendapatkan dana serifikasi,” ujarnya.  

Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Adapun terkait tuntutan agar diangkat sebagai PPPK penuh Waktu, Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini menegaskan juga akan mengupayakan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Karena kewenangan terkait perubahan status ada di tangan pemerintah pusat. Bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kalau daerah diberi kewenangan, tidak akan sulit. Tapi ini kan kewenangannya ada di pemerintah pusat. Maka yang bisa dilakukan pemerintah daerah yang coba mengusulkan. Siapa tahu pemerintah pusat akan kebijakan terkait masalah ini,” tegas Pathul.

Usai ditemui Bupati Loteng, massa aksi kemudian membubarkan diri. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO