Giri Menang (Suara NTB) – Dari 389 Jemaah Calon Haji (JCH) tergabung dalam kloter 8 yang dilepas Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) di Bencingah Agung, Kamis (30/4/2026). JCH tertua yang diberangkatkan berusia 91 tahun dan termuda 24 tahun.
CJH dilepas langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA). Diantara jemaah yang dilepas tersebut, adalah Nurul Hikmah, berusia 91 tahun. JCH asal Banyu Urip kecamatan Gerung ini pun menjadi jemaah tertua. Sedangkan JCH termuda yang dilepas bernama Rizkia Rahmawati Putri. JCH asal Desa Banyu Mulek Kecamatan Kediri itu berusia 24 tahun.
Suasana haru dan penuh doa, mengiringi pelepasan para jemaah menuju perjalanan ibadah yang penuh makna.Pelepasan jemaah haji kloter 08 ini menjadi momentum penuh makna, mengiringi langkah para tamu Allah menuju perjalanan suci yang sarat hikmah. Diharapkan, setiap langkah ibadah yang dijalani tidak hanya membawa keberkahan bagi diri dan keluarga, tetapi juga menjadi doa dan energi kebaikan bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Lombok Barat
Bupati Lobar pun meminta seluruh jemaah untuk menjaga kebersamaan dan saling membantu, terutama dalam mendampingi jemaah lansia selama perjalanan hingga pelaksanaan ibadah haji. Ia menegaskan bahwa sekitar 388–400 jemaah dalam kloter ini akan didampingi oleh petugas dan pembimbing, termasuk tokoh agama, guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan tertib dan sesuai syariat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan serta memperkuat pemahaman manasik, karena ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan hati dan keimanan. “Kesempatan berhaji adalah panggilan istimewa dari Allah SWT yang tidak semua orang dapatkan. Maka syukuri, jaga niat, dan jalani setiap prosesnya dengan penuh keikhlasan,” ungkapnya. (her)

