BerandaEKONOMIPerkuat Pembiayaan UMKM, OJK NTB Dorong Konsolidasi BPR/BPRS

Perkuat Pembiayaan UMKM, OJK NTB Dorong Konsolidasi BPR/BPRS

 

Mataram (Suara NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong penguatan kelembagaan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) melalui kebijakan konsolidasi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku UMKM di daerah.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, menegaskan hal ini saat pertemuan dengan pengurus PT BPR Prima Nadi di Kantor OJK Provinsi NTB, kemarin.


Dalam pertemuan itu, OJK juga menyerahkan salinan keputusan pemberian izin penggabungan serta hasil penilaian kemampuan dan kepatutan calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), anggota Dewan Komisaris, dan Direksi PT BPR Prima Nadi hasil penggabungan.


Menurut Rudi, langkah ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, yang mengatur kewajiban konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan atau pengendalian PSP yang sama dalam satu wilayah pulau atau kepulauan utama.
Ia menegaskan, keberadaan BPR/BPRS yang sehat dan kuat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan keuangan yang cepat, sederhana, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.


“Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga dapat meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB,” ujar Rudi.
OJK telah memberikan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tertanggal 29 April 2026.


Rudi menjelaskan, penggabungan diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperbesar kapasitas intermediasi BPR dalam mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di NTB.


Berdasarkan posisi Maret 2026, total aset PT BPR Prima Nadi tercatat sebesar Rp220,13 miliar, sedangkan total aset PT BPR Prima Dewata mencapai Rp61,1 miliar.


Selain penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi, pada periode 2024 hingga 2025 juga telah dilakukan sejumlah merger BPR lainnya, yakni PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara.


Dengan adanya konsolidasi tersebut, jumlah BPR/BPRS di wilayah NTB saat ini menjadi 20 lembaga, terdiri atas 17 BPR konvensional dan 3 BPRS.


Secara nasional, industri BPR/BPRS pada 2025 menunjukkan kinerja positif. Total aset industri tumbuh 5,60 persen secara tahunan (year on year/yoy), didukung pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp177,42 triliun, serta penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 5,86 persen yoy menjadi Rp169,69 triliun.


Sementara itu, kinerja industri BPR/BPRS di NTB juga menunjukkan pertumbuhan yang solid. Total aset meningkat 10,20 persen menjadi Rp4,86 triliun, sementara penghimpunan DPK tumbuh 10,19 persen menjadi Rp3,16 triliun, dan penyaluran kredit naik 10,21 persen menjadi Rp3,9 triliun.
Berita ini kini lebih kuat karena lead langsung menonjolkan isu utama, kutipan lebih efektif, dan data ditempatkan di bagian akhir sebagai penguat.(bul)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO