Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memperketat pengawasan laut. Hal ini menyusul ancaman rusaknya ekosistem kelautan di provinsi ini yang terus mengintai. Mulai dari abrasi pantai hingga rusaknya habitat yang ada di dalam laut akibat aktivitas-aktivitas yang tidak memperhatikan dampak lingkungan di dalamnya.
Kepala Balai Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutan NTB) Abdul Wahab menjelaskan, pemerintah rutin melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah mitigasi mencegah kerusakan ekosistem di laut.
Setiap minggunya, pihaknya rutin melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat di laut khususnya di kawasan konservasi, terutama kegiatan yang mengancam keberlangsungan hidup terumbu karang sebagai tempat berkembang biaknya keanekaragaman bahari.
“Kami di balai itu melakukan patroli, biasanya satu minggu sekali kita lakukan, untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat kita yang berada di sekitar wilayah konservasi itu,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.
Secara umum kondisi kelautan di NTB masih dalam kondisi baik, hanya saja ada beberapa titik yang mengalami kerusakan terutama akibat abrasi. Berdasarkan data forum ilmiah pengelolaan perikanan berkelanjutan (FIP2B), perairan laut NTB memiliki luas 29 ribu kilometer persegi yang kaya akan keanekaragaman hayati di antaranya ekosistem terumbu karang seluas 76.420 hektare.
Di dalamnya hidup 700 spesies ikan terumbu karang dan 69 genus karang keras, potensi ini memiliki ekonomis pada sektor perikanan dan pariwisata. Sehingga pemerintah membentuk 17 kawasan konservasi di NTB.
Area terumbu karang di kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada, Sekotong ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan, sekitar 30 persen dalam kondisi mati. Temuan itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tim Indonesian Blue Foundation (IBF) atau Terumbu Indonesia Biru.
Dalam survei tersebut, terdapat empat kawasan dengan kondisi terumbu karang yang sangat mengkhawatirkan yaitu Gili Genting, Gili Nanggu, Taket Dalem, dan Gili Asahan, yang mana rata-rata lebih dari 30 persen area terumbu karang ditemukan dalam kondisi mati atau berupa rubble (pecahan karang).
Adanya kondisi ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim meminta Yayasan Terumbu Indonesia Biru agar segera mengurus berbagai perizinan untuk menyelesaikan permasalahan di perairan Lombok Barat tersebut.
“Khususnya izin pemanfaatan kawasan konservasi kepada pengelola kawasan dalam hal ini UPT BLUD BPSDKP Wilayah Lombok. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat lokasi yang direncanakan sebagai zona restorasi terumbu karang berada di dalam kawasan konservasi,” ujarnya.
Untuk penanganan, perlu adanya upaya restorasi dan transplantasi karang guna memulihkan ekosistem terumbu karang sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas pariwisata bahari di kawasan tersebut. Selain rencana kegiatan restorasi, pihak IBF kata Muslim berkomitmen untuk memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para boatman dan tour guide di kawasan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku wisata dalam memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan, sekaligus mengedukasi mereka agar dapat mengarahkan pengunjung ke lokasi-lokasi yang aman dan tepat untuk menikmati keindahan terumbu karang tanpa merusak ekosistem yang ada.
Ia juga menyampaikan dukungan dan apresiasi atas inisiatif dari rencana kerja yang diajukan oleh IBF. Dengan adanya kegiatan restorasi terumbu karang, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemulihan ekosistem pesisir sekaligus mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan serta pengembangan pariwisata bahari di wilayah Sekotong.
Selain di kawasan Sekotong, terumbu karang di Gili Trawangan, Meno, Air (Tramena) juga menjadi perhatian. Tahun lalu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB sempat melaporkan masalah kerusakan ekosistem terumbu karang di Gili Tramena ke Jaksa Agung. Kerusakan itu diduga diakibatkan adanya aktivitas yang tidak berkelanjutan serta lemahnya pengawasan. (era)

