BerandaBIMAGaji PPPK Paruh Waktu Mulai Cair

Gaji PPPK Paruh Waktu Mulai Cair

Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sudah berlangsung dalam dua hari terakhir. Sejauh ini, gaji yang cair baru untuk tenaga teknis, sementara tenaga pendidik masih dalam proses administrasi.

Beberapa OPD sudah mencairkan gaji PPPK Paruh Waktu di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Iya, sudah mulai cair dari kemarin,” ujarnya singkat kepada Suara NTB, Senin (11/5).

Menurut Suryadin, OPD lain masih menunggu sinkronisasi data dan penyelesaian administrasi penggajian. Pemerintah daerah sementara memprioritaskan OPD yang menangani layanan dasar masyarakat. “Dalam dua hari terakhir ini baru Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Damkar yang diprioritaskan, mengingat urgensi tugas kedua perangkat daerah tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, memastikan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu telah tersedia. Pencairan hanya menunggu rampungnya penandatanganan perjanjian kerja.

Syahrul mengatakan proses administrasi membutuhkan waktu, karena jumlah PPPK Paruh Waktu cukup besar. Untuk tenaga pendidikan saja, pihaknya telah menandatangani sekitar 8.000 perjanjian kerja.

“Insyaallah segera dicairkan di bulan Mei kalau sudah rampung. Karena saya baru selesai menandatangani sekitar 8000-an untuk tenaga PPPK paruh waktu di pendidikan,” katanya.

Ia menambahkan, pembayaran gaji akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Aries Munandar menegaskan keterlambatan pembayaran bukan disebabkan kekosongan anggaran. Pemkab Bima telah mengalokasikan sekitar Rp63 miliar di APBD 2026, untuk penggajian PPPK Paruh Waktu.

“Bukan tidak ada uang pada APBD. Anggarannya sudah tersedia. Tidak ada istilah gagal bayar, ini hanya soal tahapan administrasi,” ujarnya.

Menurut Aries, sejumlah OPD masih menyesuaikan data pegawai dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), termasuk sinkronisasi jumlah PPPK hasil rekrutmen. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO