spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDiserahkan di Nasdem Tower Pasangan Farin-Khaeratun Terima Rekomendasi Tunggal dari Nasdem

Diserahkan di Nasdem Tower Pasangan Farin-Khaeratun Terima Rekomendasi Tunggal dari Nasdem

Giri Menang (Suara NTB) -Secara resmi pasangan Nauvar Furqani Farinduan-Hj. Khaeratun (Farin – Khaeratun) menerima surat rekomendasi tunggal dari DPP Nasdem pada Selasa 25 JUNI 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Penyerahan rekomendasi tersebut berlangsung di Nasdem Tower.

Sekretaris Wilayah DPW Nasdem NTB, Wahidjan yang dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan pasangan Farin-Khaeratun telah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem sebagai bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lobar pada Pilkada November mendatang.

Menurutnya, surat rekomendasi yang diberikan DPP Nasdem kepada pasangan Farin-Khaeratun tersebut bersifat tunggal. Rekomendasi tunggal yang dimaksudkan tersebut, karena hanya pasangan Farin-Khaeratun saja yang diberikan surat rekomendasi.
Surat Rekomendasi untuk pasangan Farin-Khaeratun dengan Nomor : 230-SI/RP/BPP-NasDe/VI/2024 tersebut ditandatangani Prana

nda Surya Paloh sebagai Ketua Bappilu dan Willy Adiyta sebagai Sekretaris Bappilu.
Sementara Surat Rekomendasi tersebut diserahkan Jafar Sidik Selaku Wasekjen DPP Partai Nasdem didampingi Koordinator Pemenangan DPP Nasdem untuk wilayah Bali-Nusra, Julie Laiskodat dan jajaran pengurus DPP Nasdem lainnya termasuk juga H. Fauzan Khalid selaku caleg DPR RI yang terpilih pada Pileg lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Nasdem Lobar, Tarmizi menyatakan diberikannya surat rekomendasi yang bersifat tunggal kepada pasangan farin-Khaeratun memang sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Nasdem.

“Mekanisme di Nasdem itu beda dengan partai lain. Kalau soal rekomendasi itu sifatnya langsung memanggil paslon ke Nasdem Tower, dan berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan sebelumnya, Paslon secara langsung diberi surat rekomendasi. Memang mekanisme di Nasdem itu seperti itu, kalau sudah satu ya satu, tidak seperti partai lain. Yang jelas, DPP langsung mengkonfirmasi dengan memanggil paslon yang berkontestasi di Pilkada 2024 untuk langsung ke DPP. Kalau kami sifatnya mendampingi saja,” tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pemberian surat rekomendasi tersebut berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai Nasdem, dalam rangka Pilkada serentak November 2024. DPP Partai Nasdem memerintahkan DPD Partai Nasdem Kabupaten Lobar untuk bersama-sama dengan pasangan Farin-Khaeratun untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain.

Selain itu, pasangan Farin-Khaeratun diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Lobar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO