BerandaNTBKOTA MATARAMPerketat Pengawasan Pajak Hotel dan Restoran

Perketat Pengawasan Pajak Hotel dan Restoran

 

WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati meminta Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memperketat pengawasan terhadap pajak hotel dan restoran guna meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas langkah Pemkot Mataram yang tengah menyiapkan sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan manipulasi pajak daerah.

Menurut Mirdiati, kelemahan dalam sistem pelaporan pajak daerah berpotensi membuka ruang terjadinya kecurangan maupun manipulasi omzet oleh sejumlah pelaku usaha. Karena itu, pengawasan yang lebih ketat dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mendorong sistem pengawasan pajak daerah dilakukan lebih intensif, termasuk dengan sesering mungkin melakukan uji petik terhadap laporan pajak para pelaku usaha,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, kemarin.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, pengawasan langsung di lapangan perlu diperkuat agar potensi kebocoran pajak dapat ditekan. Salah satu langkah yang diusulkan yakni menempatkan petugas BKD di lokasi usaha tertentu, khususnya pada bagian kasir, sehingga transaksi yang terjadi dapat dipantau secara langsung.

Menurut Mirdiati, keberadaan petugas di lokasi usaha akan membantu memastikan pelaporan pajak berjalan sesuai ketentuan dan menghindari praktik manipulasi omzet.

“Dengan adanya pengawasan langsung, tentu diharapkan tidak ada lagi kebocoran maupun kecurangan dalam pelaporan pajak,” katanya.

Selain itu, Mirdiati juga mendukung penerapan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti memanipulasi pajak daerah. Ia menegaskan, pemberian sanksi diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar mematuhi aturan perpajakan.

Ia mengatakan, BKD juga perlu mencermati apabila terjadi penurunan signifikan pada penerimaan pajak hotel dan restoran di Kota Mataram. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi untuk menelusuri kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak.

Dewan, lanjut anggota dewan tiga periode ini, juga dapat meminta hasil audit guna mengetahui selisih potensi pajak yang seharusnya diterima pemerintah daerah. Jika ditemukan kerugian daerah yang cukup besar, maka pengawasan harus semakin ditingkatkan.

“Kalau memang ada selisih pajak yang merugikan daerah, tentu pengawasan harus diperketat dan dilakukan secara serius agar penerimaan pajak bisa lebih optimal,” tegasnya.

Mirdiati berharap, dengan sistem pengawasan yang lebih baik serta penegakan aturan yang konsisten, penerimaan pajak daerah dapat meningkat sehingga berdampak positif terhadap kenaikan PAD Kota Mataram.

“Tujuan akhirnya tentu agar PAD Kota Mataram semakin tinggi dan potensi kebocoran pajak bisa diminimalkan seperti yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (fit)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO