Mataram (Suara NTB) – Anggota DPRD Provinsi NTB dari Dapil VI, Abdul Ra’uf menyoroti keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditingkat Kabupaten Kota di NTab. Salah satunya di Kabupaten Bima yang sudah terlambat sampai lima bulan lamanya tak kunjung cair hak gaji mereka.
Abdul Ra’uf mengatakan bahwa sepengetahuannya pemerintah kabupaten bima bersama DPRD sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp63 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut. Namun karena persoalan administrasi yang berbelit, gaji para PPPK tersebut menjadi tersendat.
“Bisa saja pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan kas akibat tingginya belanja rutin, keterlambatan transfer pusat, atau pendapatan daerah yang belum maksimal sehingga proses pencairan harus dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian,” ujar Rauf.
Menurutnya keterlambatan pembayaran gaji kemungkinan besar disebabkan bukan masalah ada atau tidak adanya anggaran melainkan persoalan teknis di dalam sistem keuangan dan administrasi pemerintahan. Dalam tata kelola keuangan daerah, anggaran yang tersedia di APBD tidak selalu berarti uang kas langsung siap dibayarkan.
Akan tetapi apapun persoalannya, politisi partai Demokrat itu menyayangkan tidak adanya penjelasan yang lengkap dari pemerintah sehingga menciptakan kesimpang siuran informasi ditengah masyarakat. Hal itu bisa mempengaruhi reputasi pemerintah.
“Keterlambatan selama berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi justru memunculkan spekulasi dan keresahan di tengah para pegawai yang menggantungkan hidup dari penghasilan bulanan itu,” ungkap dnggota dewan dari Dapil Kota Bima, Kabupaten Bima dan kabupaten Dompu
Dikatakannya, jika pemerintah terbuka menjelaskan kendala yang dihadapi serta menyampaikan skema pembayaran yang jelas. Maka situasi mungkin tidak akan berkembang menjadi kegelisahan publik.
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi pada pemerintahan kabupaten bima dan DPRD kabupaten bima karena telah menunjukkan keberpihakan melalui pengalokasian anggaran Rp63 miliar tersebut. Ia menegaskan secara politik anggaran, keberadaan PPPK Paruh Waktu tetap diperhatikan.
“Kini yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi janji, melainkan kepastian kapan hak mereka dibayarkan. Karena di balik keterlambatan itu, ada ribuan keluarga yang sedang menunggu uang belanja, biaya sekolah anak, dan kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya. (ndi)

