Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Program Rp1 Miliar per Desa dan Kelurahan kepada 119 desa dan tiga kelurahan di Aula Narmada Kantor Bupati Lombok Barat pada Rabu (13/5/2026). Penyerahan DIPA ini sebagai bentuk realisasi program prioritas pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan daerah sesuai janji politik Bupati H. Lalu Ahmad Zaini dan Wabup Hj. Nurul Adha (Bupati LAZ-Wabup Una).

Penyerahan DIPA tersebut dilakukan langsung oleh Bupati H. Lalu Ahmad Zaini bersama Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, para ketua komisi DPRD, PJ Sekda, Asisten dan staf ahli, Kepala Dinas PMD, para camat, serta seluruh kepala desa se-Lobar. Dalam sambutannya, Bupati Lalu Ahmad Zaini mengatakan Program Rp1 Miliar per Desa merupakan salah satu misi utama yang telah dijanjikan sejak masa kampanye.
Menurutnya, pelaksanaan program sempat menghadapi tantangan akibat pemotongan dana transfer pemerintah pusat untuk Lombok Barat hingga Rp350 miliar. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program tersebut melalui kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah. “Ini adalah bentuk komitmen atas apa yang kita sampaikan dan janjikan agar dapat diwujudkan bersama-sama,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, besaran anggaran yang diterima masing-masing desa tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan program pemerintah desa. “Tidak semua desa menerima satu miliar penuh. Ada beberapa desa yang menerima kurang dari satu miliar sesuai usulan program dari pemerintah desa masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pembaruan data masyarakat, khususnya data kependudukan bagi warga yang wajib memiliki KTP sebagai salah satu syarat pencairan program. “Pemerintah desa harus terus meng-update data warga,” tegasnya.
Pemkab Lobar juga menaruh perhatian pada upaya pengentasan kemiskinan melalui pemutakhiran data masyarakat desil 1 dan desil 2 agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran. “Kami butuh data desil 1 dan desil 2 agar kami fokus mengupayakan masyarakat bisa keluar dari zona tersebut,” katanya.
Bupati turut mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja secara sungguh-sungguh, tulus, dan konsisten demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lobar, Deny Arif Nugroho, ST., ME., menambahkan, finalisasi anggaran program Rp 1 miliar per desa dari hasil Musrenbang telah dirampungkan pihaknya. Setelah itu, diserahkan dalam bentuk DIPA oleh Bupati kepada semua desa dan kelurahan.
“Kami sudah selesaikan finalisasi dan diserahkan (DIPA) oleh Bupati kepada 119 desa dan tiga kelurahan,” sebut Deny.
Dari hasil finalisasi itu, dilakukan beberapa penyesuaian anggaran program usulan dari desa dan kelurahan. Beberapa OPD yang menjadi pelaksana program pun disesuaikan anggarannya. Yang paling besar penyesuaiannya pada usulan program fisik di PUPRPKP yang sebelumnya mencapai Rp95 miliar berkurang menjadi Rp93,6 miliar, karena anggarannya didistribusikan ke program lain pada OPD lain.
Dinas Pertanian yang sebelumnya Rp12,6 miliar bertambah menjadi Rp14,9 miliar. Dikbud Lobar naik dari Rp4,3 miliar menjadi Rp5,2 miliar. Selanjutnya DLH sedikit mengalami kenaikan anggaran. Dishub, dari Rp3,5 miliar naik menjadi Rp3,9 miliar. Dinas Perdagangan yang sebelumnya Rp1,9 miliar menjadi Rp3 miliar lebih. Begitu pula OPD lain penambahan anggaran tak terlalu signifikan.
Beberapa OPD ada yang stagnan tidak ada penambahan anggaran, bahkan sejumlah OPD mengalami pengurangan anggaran dari usulan program desa dan kelurahan pada saat Musrenbang.
Finalisasi anggaran program ini mengarah pada empat pilar sejahtera dari desa alokasi indikatif komposisi Rp1 miliar per desa. Empat pilar itu di antaranya, 30-40 persen mencakup penguatan ekonomi desa, di dalamnya terdapat BUMDes, alat produksi UMKM, desa wisata, dukungan pertanian dan perikanan. 20-25 persen peningkatan kualitas SDM, terdiri dari intervensi stunting, posyandu, beasiswa, pelatihan keterampilan kerja.
Kemudian, 20-25 persen untuk infrastruktur dasar, meliputi program jalan lingkungan, irigasi kecil, air bersih, sanitasi, dan rumah tak layak huni. Kemudian 10-15 persen, untuk sosial kelembagaan, melingkupi kapasitas Pemdes, karang taruna, perlindungan sosial komunitas. Untuk tahun 2027, dipastikan progem Rp1 miliar per desa Rp100 juta per dusun telah mengacu pada usulan berdasarkan kamus usulan masing-masing desa.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Mahnan, mengatakan Program Rp1 Miliar per Desa dan Kelurahan merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Lombok Barat yang maju, mandiri, dan berkeadilan melalui program Sejahtera dari Desa.
Perwakilan Kades di Lobar melalui Kades Gapuk, Nurdin mengatakan bahwa, realisasi program Rp1 miliar per desa ini dinilai sebagai jawaban konkret di tengah kekhawatiran para Kades se-Lobar.
“Jujur, tadinya kami sempat pesimis. Mengingat alokasi dana desa yang terpangkas, desa seolah kehilangan arah dan ruhnya karena perencanaan yang disusun bersama masyarakat terancam tidak bisa terealisasi dengan program 1 miliar per desa dari pak bupati ini menjadi solusi. Dan pak Bupati dan Wabup, hero-nya (pahwalawan) kami (para kades),” ujar Nurdin. (her)

