BerandaPOLHUKAMPOLITIKDPRD NTB Minta Pemprov Berikan Perhatian Serius terhadap Peminjaman Kantor Bawaslu

DPRD NTB Minta Pemprov Berikan Perhatian Serius terhadap Peminjaman Kantor Bawaslu

 

 

Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB turut memberikan atensi terhadap Bawaslu yang belum memiliki kejelasan dimana lokasi berkantor. Pasalnya sampai dengan saat ini Bawaslu belum mendapatkan kepastian dari Pemprov NTB terkait dengan peminjaman gedung yang representatif untuk dijadikan kantor.

Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan hukum, politik dan pemerintahan menekankan pada pemprov NTB melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) NTB agar segera memfasilitasi pinjam pakai aset gedung yang layak untuk kantor di tengah membuat tahapan Pemilu 2029.

“Tentu kami berharap agar pemprov bisa memberikan fasilitas pinjam pakai kantor yang layak dan representatif untuk Bawaslu,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB, Muhammad Akri pada Minggu (17/5).

Akri menegaskan bahwa Bawaslu adalah lembaga vertikal, namun pemerintah daerah (pemda) di setiap tingkat memiliki keharusan untuk membrikan dukungan pengadaan sarana dan prasarana.

Khususnya pinjam pakai aset gedung untuk kantor sebagai pusat kegiatan. Ini berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar penyelenggaraan pesta demokrasi bisa berjalan lancar di daerah. “Saya kira banyak aset nganggur yang bisa dimanfaatkan. Sepanjang tidak difungsikan oleh pemprov bisa dipakai,” ujar Akri.

Akri pun mendukung langkah pemprov untuk menyiapkan kantor yang representatif untuk mendukung kinerja Bawaslu. Tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan. Seperti jumlah ruangan yang disesuaikan dengan pejabat dan staf. “Dana hibah saja diberikan. Masak kantor tidak disiapkan,” tambah politisi PPP itu.

Lebih jauh Akri menyampaikan bahwa Bawalsu memiliki fungsi krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Sebab lembaga ini berfungsi melakukan pengawasan agar perhelatan pemilu dan pilkada berjalan secara demokratis.

Menurutnya, jika persoalan kantor dibiarkan bersifat larut-larut akan berdampak pada terhambatnya kerja Bawaslu dalam mengawali seluruh tahapan pemilu. Apalagi tahapan menuju Pemilu 2029 akan dimulai akhir 2026 ini.

“Bayangkan kalau tahapan pemilu termasuk pemilu DPRD NTB terganggu karena Bawaslu tidak punya kantor kan jadi bahaya demokrasi ini,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu NTB, Itratif mengaku belum mendapatkan kepastian terkait dengan peminjaman gedung. Dia pun berharap ada kepastian dalam waktu dekat ini, mengingat tidak lama lagi akan memasuki tahapan pemilu. (ndi)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO